Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Beranda » Rasio Utang Pemerintah Atas PDB Mencapai 62.45 Persen

Rasio Utang Pemerintah Atas PDB Mencapai 62.45 Persen

04/07/2025
Waktu membaca: 3 menit
A A
Infrastruktur

Infrastruktur

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Terdapat perbedaan besar antara data utang pemerintah yang biasa dikemukakan melalui APBN Kita dan data kewajiban yang tercatat dalam Neraca LKPP, yang cakupannya lebih luas.

Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institute)

POSISI utang pemerintah biasa dilaporkan oleh Kementerian Keuangan melalui publikasi APBN Kita tiap bulan. APBN Kita disampaikan dalam siaran pers berupa paparan oleh Menteri Keuangan dan jajarannya, kemudian ada unggahan dokumen dalam laman resmi Kementerian Keuangan. Namun selama lima bulan edisi APBN Kita tahun 2025, tidak tersedia lagi dokumen tersebut.

Pada tahun-tahun sebelumnya, paparan siaran pers sering mengemukakan posisi utang pemerintah pusat per akhir bulan laporan. Namun tidak pernah disampaikan selama tahun 2025. Sedangkan dokumen APBN Kita selalu disajikan. Dengan demikian tidak tersedia informasi publik yang resmi tentang posisi utang pemerintah selama tahun 2025.

Dokumen APBN Kita edisi Februari 2025 sempat diunggah meski kemudian di “take down” dan ada informasi posisi utang per 31 Januari 2025 sebesar Rp8.909 triliun. Sebelumnya tersaji data posisi itu dalam salah satu tabel statistik sektor keuangan Indonesia dari Bank Indonesia sebesar Rp8.801 triliun per 31 Desember 2024. Sumber data itu disebut dari Kementerian Keuangan.    

Informasi posisi utang yang demikian mendefinisikan utang pemerintah hanya terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman saja. SBN terdiri dari SBN domestik dan SBN valuta asing, termasuk SBN Syariah. Sedangkan Pinjaman terdiri dari Dalam Negeri dan Luar Negeri.

utang pemerintah pusat versi lkpp dan apbn kita

Sebenarnya tersedia informasi dengan definisi dan angka berbeda, yang juga dari Kementerian Keuangan. Disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tiap tahun, dengan istilah Kewajiban pada bagian laporan Neraca. Neraca merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Pusat mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir tahun.

Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi Pemerintah. Dalam konteks Pemerintahan, kewajiban bersumber antara lain dari penggunaan sumber pembiayaan pinjaman dari masyarakat, lembaga keuangan, entitas pemerintahan lain, atau lembaga internasional. Kewajiban Pemerintah juga terjadi karena perikatan dengan pegawai atau pihak lain yang bekerja pada pemerintah.

Dari pengertian itu cukup jelas bahwa kewajiban adalah utang. Dalam definisi neraca LKPP tersebut sudah mencakup definisi utang dalam dokumen APBN Kita atau yang biasa dikemukakan Pemerintah. Namun cakupannya lebih luas, seperti: utang bunga, utang subisidi, utang transfer, utang kepada pihak ketiga, dan lain-lain.

Nilai kewajiban dalam Neraca per 31 Desember 2024 pada LKPP sebesar Rp10.269 triliun. Jauh lebih besar dari informasi posisi utang pemerintah di atas yang sebesar Rp8.801 triliun. Dari informasi lain, posisinya yang telah diaudit sedikit bertambah menjadi sebesar Rp8.813 triliun. 

Perbandingan pada akhir tahun-tahun sebelumnya antara utang pemerintah yang biasa dikemukakan dengan kewajiban dalam LKPP. Perbandingan antara keduanya sebagai berikut: Rp8.144,69 triliun dan Rp9536,68 triliun (2023); Rp7.733,99 triliun dan Rp8920,56 triliun (2022); Rp6,911,30 triliun dan Rp7.538,32 triliun (2021).

Oleh karena nilai posisi utangnya berbeda, maka besaran rasio atas Produk Domestik Bruto (PDB) pun juga berbeda. Oleh karena PDB tahun 2024 sebesar Rp22.139 triliun, maka rasio berdasar definisi yang sering dikemukakan sebesar 39,81%. Jika memakai definisi LKPP, maka rasionya menjadi sebesar 46,38%.

Sebenarnya terdapat kewajiban atau utang yang tidak tercakup dalam kedua pengertian tadi, yaitu kewajiban jangka Panjang program pensiun. Berdasar standar akuntansi dan penyajian saat ini belum wajib disajikan dalam neraca. Namun, mengikuti permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah disajikan pada bagian catatan LKPP sejak tahun 2019 sebagai pengungkapan Kewajiban Pemerintah terkait Pensiun.

Nilainya dihitung pemerintah sendiri dengan Metode dan Asumsi Perhitungan Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan Program Tunjangan Hari Tua. Tiap tahun ditetapkan berdasar nota dinas ataupun peraturan lainnya dari Kementerian Keuangan dan disebut sebagai hasil Penghitungan Kewajiban Jangka Panjang Program Pensiun Pemerintah.

Nilai kewajiban tersebut per 31 Desember 2024 mencapai Rp3.556,36 triliun. Meningkat signifikan dibanding setahun sebelumnya yang per 31 Desember 2023 sebesar Rp3.120,69 triliun.

Bisa saja pengertian posisi utang pemerintah pusat diartikan mencakup kewajiban jangka panjang program pensiun. Dengan demikian ditambahkan dengan nilai Kewajiban di atas, maka menjadi sebesar Rp13.825 triliun per 31 Desember 2024. Meningkat dari setahun sebelumnya yang sebesar Rp11.265 triliun.

Rasio utang atas PDB akan bertambah besar lagi jika definisi utang pemerintah pusat mencakup seluruh kewajibannya, termasuk program pensiun. Rasionya mencapai 62,45% dari PDB. Telah melampaui batas yang diperbolehkan oleh Undang-Undang, yaitu sebesar 60%. []

Tags: APBNLaporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)Utang Pemerintah
Share2Tweet1Send

Pos Terkait

Infrastruktur
Analisis

Belanja Negara Kurang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

07/07/2025
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Sri Mulyani Akui Target Pendapatan Negara 2025 Tidak Akan Tercapai

06/07/2025
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Aset Tetap Pemerintah Pusat Tidak Banyak Meningkat Selama Lima Tahun

01/07/2025
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Surplus Bank Indonesia Meningkat Saat Ekonomi Bergejolak

26/06/2025
Infrastruktur
Analisis

Orang Miskin Lebih Banyak Dari Yang Tidak Miskin

23/06/2025
Infrastruktur
Analisis

Defisit Tidak Selalu Berarti Ekspansif

19/06/2025

Terkini

Infrastruktur
Analisis

Belanja Negara Kurang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Oleh Awalil Rizky
07/07/2025

Kebijakan belanja pemerintah cenderung tidak transparan

BacaDetails
utang pemerintah makin membebani

Sri Mulyani Akui Target Pendapatan Negara 2025 Tidak Akan Tercapai

06/07/2025
Infrastruktur

Rasio Utang Pemerintah Atas PDB Mencapai 62.45 Persen

04/07/2025
utang pemerintah makin membebani

Aset Tetap Pemerintah Pusat Tidak Banyak Meningkat Selama Lima Tahun

01/07/2025
utang pemerintah makin membebani

Surplus Bank Indonesia Meningkat Saat Ekonomi Bergejolak

26/06/2025

Panel Interaktif

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah? Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri? Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur? Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi? Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket? Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa? Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024 Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa? Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?