Ketimpangan simpanan perbankan kian menguat, ditandai oleh konsentrasi dana yang semakin besar pada kelompok rekening bernilai tinggi.
Awalil Rizky
Ekonom Bright Institute
NILAI simpanan di Bank Umum per akhir Januari 2026 dilaporkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp10.115,93 triliun. Sebagian besar merupakan simpanan masyarakat atau Pihak Ketiga yang mencapai Rp10.030,53 triliun. Sisanya, simpanan dari Bank Lain sebesar Rp85,40 triliun.
Simpanan Pihak Ketiga tersebut berupa Tabungan (Rp3.055,23 triliun), giro (Rp3.329,50 triliun), deposito (Rp3.577,28 triliun), deposit on call (Rp68,45 triliun). Pada tiap jenis simpanan terdapat yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing. Denominasi valuta asing mencapai 14,74% dari total simpanan.
Salah satu informasi yang menarik dianalisis adalah kategori simpanan menurut nilai nominalnya. Terdiri dari tujuh kelompok, yaitu: kurang dari sampai dengan Rp100 juta, lebih dari Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta, lebih dari Rp200 juta sampai dengan Rp500 juta, lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar, lebih dari Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar, lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar, dan lebih dari Rp5 miliar.
Kelompok nominal tertinggi, yaitu rekening yang berisi lebih dari Rp5 miliar mencapai Rp5.786,83 triliun. Porsinya merupakan 57,69% atau lebih dari separuh total Simpanan Pihak Ketiga.
Diketegorikan tier lebih dari 5 miliar rupiah, namun rata-rata nilainya mencapai Rp37,76 miliar per rekening. Jumlah rekeningnya hanya sebanyak 153,24 ribu.
Jumlah itu terbilang sangat sedikit, hanya 0,02% dari total DPK yang mencapai 671,40 juta rekening. Dapat dipastikan, satu orang atau pihak memiliki beberapa rekening. Jika diandaikan masing-masing memiliki 5 rekening, maka hanya ada sekitar 30 ribu pihak.
Nilai total simpanan kelompok ini justeru meningkat pesat sejak awal pandemi. Mengalami kenaikan sebesar 112,11% atau menjadi lebih dari dua kali lipat, dihitung dari posisi Januari 2020 yang sebesar Rp5.497,57 triliun. Rata-rata nilai per rekening pun meningkat 38,26% dari Rp27,31 miliar.
Sementara itu, kelompok bernominal terendah, yaitu kurang dari sampai dengan 100 juta rupiah tercatat sebesar Rp1.116,31 triliun. Porsinya hanya 11,13% dari total simpanan.
Disebut kelompok kurang dari sampai dengan 100 juta rupiah, namun rata-ratanya hanya Rp1,68 juta per rekening. Jumlah rekeningnya sangat banyak, mencapai 664,08 juta atau 98,91% dari total.
Dalam hal nilai rata-rata per rekening, kelompok terendah ini justeru mengalami penurunan, dari sebesar Rp2,89 juta per Januari 2020. Disebabkan bertambahnya jumlah rekening yang bertambah lebih dari dua kali lipat, dari 297,69 juta rekening.
Salah satu penyebab melonjaknya jumlah rekening kelompok terbawah mungkin karena harus membuat rekening baru, ketika menerima bantuan sosial atau ikut program tertentu. Baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau lembaga filantropis. Rekening sebenarnya tidak berfungsi optimal sebagai sarana menabung.

Analisis sederhana dapat dilakukan atas tujuh tier simpanan sebagai gambaran tiga kelas ekonomi masyarakat. Tier satu (sampai dengan Rp100 juta) mewakili kelas bawah, tier dua sampai dengan empat (lebih dari Rp100 juta sampai dengan Rp1 miliar) mewakili kelas menengah, dan tier lima sampai dengan tujuh (lebih dari Rp5 miliar) mewakili kelas atas.
Selama enam tahun, periode 31 Januari 2020 sampai dengan 31 Januari 2026, total nilai simpanan kelas atas meningkat 91,93% atau hampir dua kali lipat. Kelas menengah tumbuh 34,22%. Sedangkan kelas bawah hanya naik sebesar 29,83%.
Sebagaimana disampaikan di atas, rata-rata nilai per rekening kelompok bawah menurun. Kelas menengah relatif stagnan. Tier dua (dari Rp140,28 juta menjadi Rp140,52 juta), tier tiga (dari Rp320,50 juta menjadi Rp318,33 juta), tier empat (dari Rp722,20 juta menjadi Rp718,86 juta).
Hanya rata-rata rekening kelas atas yang meningkat, terutama tier yang tertinggi. Tier lima (dari Rp1,42 miliar menjadi Rp1,41 miliar), tier enam (dari Rp3,12 miliar menjadi Rp3,18 miliar), tier tujuh (dari Rp27,31 miliar menjadi Rp37,76 miliar).
Sebagai tambahan informasi, kelas atas memiliki simpanan berdenominasi valuta asing dengan porsi lebih besar. Porsinya mencapai 21,68% dari total simpanannya pada tier tujuh atau yang tertinggi.
Perlu diketahui bahwa pemilik rekening simpanan pihak ketiga memang bukan hanya perseorangan, melainkan termasuk lembaga dan korporasi. Namun, rekening perseorangan masih yang terbanyak, sekitar 60%. Hampir bisa dipastikan dalam hal korporasi, sebagian cukup besar kepemilikian usaha adalah perseorangan yang termasuk tier kelompok atas.
Fenomena simpanan Bank Umum ini perlu dipertimbangkan oleh otoritas ekonomi sebagai salah satu indikator ketimpangan ekonomi. Jika ditambahkan dengan kepemilikan atas surat berharga, ketimpangan kepemilikan aset keuangan dipastikan makin menyolok. []







Discussion about this post