Arus modal keluar semakin meningkat, apakah ini sinyal peringatan bagi ekonomi Indonesia?
Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institute)
POSISI Investasi Internasional Indonesia (PIII) akhir tahun 2024 dilaporkan oleh Bank Indonesia masih sebesar US$245,29 miliar. PIII merupakan neraca yang menunjukkan nilai modal finansial milik asing di Indonesia, serta nilai modal finansial milik penduduk Indonesia di luar negeri ditambah dengan posisi cadangan devisa.
Modal finansial milik penduduk Indonesia biasa disebut Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Posisi AFLN sebesar US$522,81 miliar pada akhir 2024. Nilai itu sudah termasuk posisi cadangan devisa sebesar US$155,72 miliar. Jika tidak mencakup cadangan devisa, maka sebesar US$367,09 miliar.
Posisi AFLN akhir 2024 bertambah sebesar US$37,53 miliar dibanding akhir 2023 yang sebesar US$485,28 miliar. Jika tidak mencakup cadangan devisa, maka nilainya bertambah sebesar US$28,19 miliar.
Modal finansial milik asing di Indonesia disebut Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Posisi KFLN mencapai US$768,10 miliar pada akhir 2024, bertambah US$24,93 miliar dibanding akhir 2023 yang sebesar US$743,17 miliar.
PIII neto selama beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan hingga. Posisi pada akhir 2024 lebih sedikit dibanding akhir 2019 yang mencapai US$337,92 miliar. Bahkan selama era Jokowi sebenarnya terjadi penurunan, dan posisi akhir 2014 yang sebesar US$383,97 miliar.
Posisi milik asing atau KFLN memang masih cenderung meningkat. Dari US$585,88 miliar (2014) dan US$713,24 miliar (2019), menjadi US$768,10 miliar (2024). Peningkatan selama 10 tahun, dari 2014 sampai dengan 2024, mencapai 31,10%.
Akan tetapi AFLN meningkat lebih pesat. Dari US$201,91 miliar (2014) dan US$375,32 miliar (2019) menjadi US$522,81 miliar (2024). Peningkatan selama 10 tahun, dari 2014 sampai dengan 2024, mencapai 158,93%. Jika tidak mencakup cadangan devisa, peningkatannya sebesar 121,69%.
Posisi Menurut Jenis Investasi
PIII menyajikan rincian berdasar macam atau jenis investasinya. Ada empat jenis, yaitu: Investasi Langsung, Investasi Portfolio, Derivatif Finansial dan Investasi Lainnya. Dalam hal AFLN, ditambah posisi cadangan devisa. Oleh karena jenis Derivatif Finansial bernilai sangat kecil dibanding jenis lainnya, maka sering diabaikan dalam asesmen atau analisis.
Investasi langsung merupakan jenis investasi dengan kepentingan jangka panjang. Terkait dengan kepemilikan perusahaan atau turut serta dalam pengelolaannya. Bentuknya beragam, antara lain: pembangunan pabrik baru atau penambahan kapasitas produksi atas usaha yang telah dimiliki, pendirian usaha baru, pembelian saham untuk ikut mengelola usaha, dan lain sebagainya.
Posisi modal milik asing berjenis investasi langsung di Indonesia per akhir 2024 sebesar US$310,55 miliar. Posisinya memang meningkat pada era Jokowi. Namun dengan laju yang tidak terlampau pesat. Posisi akhir 2014 sebesar US$229,60 miliar, atau hanya meningkat 35,26% selama 10 tahun.
Pada saat bersamaan, posisi investasi langsung milik penduduk Indonesia ke luar negeri meningkat dengan laju yang lebih cepat. Posisi akhir 2014 sebesar US$37,51 miliar, meningkat hampir 3,5 kali lipat menjadi US$129,42 miliar pada akhir 2024.
Investasi portofolio antara lain berupa saham, obligasi korporasi, dan Surat Berharga Negara. Investor portofolio cenderung lebih bersifat spekulatif dibanding investasi langsung, karena tidak memiliki pengaruh yang cukup dalam perusahaan tempatnya berinvestasi. Investor portofolio terutama menimbang keamanan investasi, kemungkinan apresiasi nilainya, dan imbal hasil yang diperoleh.
Posisi modal milik asing berjenis investasi Portofolio di Indonesia per akhir 2024 sebesar US$278,74 miliar. Posisinya juga meningkat pada era Jokowi. Posisi akhir 2014 sebesar US$204,79 miliar, atau meningkat 36,11% selama 10 tahun.
Pada saat bersamaan, posisi investasi portofolio milik penduduk Indonesia di luar negeri justeru meningkat lebih pesat, meski nilainya masih relatif kecil. Naik lebih dari tiga kali lipat, dari US$12,17 miliar pada akhir 2014 menjadi US$37,75 miliar pada akhir 2024.
Investasi Lainnya antara lain berupa utang dagang, pinjaman, serta uang dan simpanan di Bank atau lembaga keuangan. Dalam hal berupa uang dan simpanan, terdapat karakteristik spekulatif seperti investasi portfolio. Jika kondisi atau keadaan berubah cepat, keduanya dapat dengan mudah menggeser investasi mereka ke wilayah atau negara lain.
Posisi modal milik asing berjenis investasi Lainnya di Indonesia per akhir 2024 sebesar US$177,86 miliar. Posisinya meningkat pada era Jokowi, namun lajunya makin melambat. Posisi akhir 2014 sebesar US$151,36 miliar, hanya meningkat 17,51% selama 10 tahun.
Namun, posisi investasi Lainnya milik penduduk Indonesia di luar negeri justeru meningkat lebih pesat. Meningkat hampir lima kali lipat dari posisi akhir 2014 yang sebesar US$40,21 miliar menjadi US$199,19 miliar pada akhir 2024. Posisinya Bahkan posisi jenis ini telah melampaui milik asing di Indonesia selama tiga tahun terakhir.

Faktor Spekulasi dan Potensi Arus Modal Keluar
Saat ini dan ke depan, yang sangat perlu diwaspadai adalah faktor spekulasi. Spekulasi terutama ditentukan oleh persepsi risiko yang bersumber pada kondisi global dan dalam negeri. Pemilik modal memang akan menimbang lebih cermat atas keamanan dan keuntungan dalam kondisi yang diwarnai ketidakpastian seperti saat ini.
Secara teknis, cukup banyak modal asing yang saat ini berada di Indonesia bisa keluar secara relatif mudah dan cepat. Dari uraian di atas, terdapat modal asing bejenis investasi portofolio dan investasi lainnya yang relatif mudah masuk dan keluar dalam waktu singkat.
Tentu saja nyaris tidak mungkin akan keluar seluruh atau sebagian besarnya dalam kurun satu triwulan. Namun secara teoritis dan teknis dimungkinkan hingga kisaran 10% dari total keduanya, atau bisa mencapai nilai US$50 miliar. Jika hal itu terjadi, maka bisa disebut arus balik mendadak, karena kecenderungan selama ini bersifat masuk.
Sebenarnya tren arus modal asing tidak bersifat masuk dalam nilai yang besar telah berlangsung selama lima tahun terakhir. Bahkan, sempat bersifat keluar meski masih dalam nilai yang relatif kecil pada tahun 2020 dan 2022. Setidaknya, selama 5 tahun terakhir hanya masuk sebesar US$54,86 miliar.
Faktor tambahan yang perlu diwaspadai adalah arus modal penduduk Indonesia yang cenderung ikut keluar jika modal asing mulai melakukan. Selama ini saja sudah ada kecenderungan peningkatan arus keluar modal penduduk Indonesia, sebagaimana data PIII di atas.
Faktor peningkatan ketidakpastian politik dan keuangan global saat ini dapat saja memicu perilaku spekulasi atau motif berjaga-jaga. Tingginya yield SRBI, SBN ataupun obligasi swasta Indonesia belum tentu bisa menahan agar modal bertahan. Salah satu faktor yang menentukan adalah kejelasan arah kebijakan dari otoritas ekonomi Indonesia. []