Ketika transparansi fiskal seharusnya menjadi dasar kepercayaan publik, justru Menteri Keuangan Purbaya memilih diam atas pertanyaan tentang risiko fiskal yang membayangi APBN.
Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institute)
PENULIS diberi kesempatan bertanya singkat kepada Menteri Keuangan Purbaya dalam acara sarasehan 100 ekonom INDEF pada Selasa, 28 Oktober lalu. Penulis menanyakan mengapa Purbaya dan Kementerian Keuangan tidak mengemukakan risiko fiskal kepada publik. Padahal, pengungkapan risiko merupakan bagian dari pengelolaan APBN yang harus terbuka dan bertanggung jawab.
Purbaya tidak menjawab substansi pertanyaan. Lebih berupaya meyakinkan bahwa ada risiko, namun telah diperhitungkan dan masih dalam kontrol pemerintah. Terutama dijelaskan sebagai contoh risiko tentang utang, yang dinarasikan jika tidak berutang mungkin kondisi akan lebih buruk.
Definisi risiko fiskal dalam suatu publikasi ilmiah adalah deviasi antara outcome dengan target atau apa yang diharapkan saat penyusunan anggaran. Terutama yang muncul akibat adanya guncangan makroekonomi dan realisasi kewajiban kontingensi.
Pengertian yang lebih terinci dari Xavier (2019) mengatakan risiko fiskal merupakan faktor yang dapat menyebabkan hasil fiskal berbeda dari ekspektasi. Ada 3 kategori risiko fiskal yaitu: (1) risiko ekonomi umum seperti guncangan permintaan domestik dan volume perdagangan; (2) risiko fiskal spesifik seperti perubahan nilai aset dan kewajiban, serta kewajiban kontinjensi; dan (3) risiko kelembagaan seperti kurangnya kontrol pengeluaran serta pengumpulan pendapatan yang buruk.
Pengertian yang banyak dikemukakan dalam dokumen Nota Keuangan adalah faktor atau kejadian dalam jangka pendek, menengah, panjang memengaruhi kesinambungan APBN atau aset dan kewajiban negara.
Disebutkan bahwa risiko fiskal karena berbagai faktor, eksternal maupun internal. Dapat memberikan tekanan fiskal terhadap APBN pada saat pelaksanaannya baik dari sisi pendapatan negara, belanja negara, maupun pembiayaan anggaran. Risiko fiskal bisa memberikan tekanan terhadap APBN secara langsung maupun tidak langsung.
Risiko fiskal diakui dan pada prinsipnya dapat dan memang seharusnya dikelola. Pengelolaan risiko fiskal diarahkan agar realisasi atas target yang ditetapkan dalam APBN berada pada level yang dapat dikelola (manageable). Pengelolaan mitigasi risiko fiskal, dimulai identifikasi berbagai risiko yang mungkin timbul, pelaksanaan APBN, dan risiko fiskal lainnya.
Bagian penting dari pengelolaan berupa pengungkapan risiko fiskal. Pengungkapan diperlukan untuk: (1) meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan kebijakan fiskal; (2) meningkatkan transparansi fiskal; (3) meningkatkan akuntabilitas fiskal; serta (4) menciptakan kesinambungan fiskal.
Pengungkapan Risiko Fiskal dalam Nota Keuangan
Pengungkapan risiko fiskal mulai dilakukan sejak 2008 dalam Nota Keuangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari APBN. Cara pengungkapan bisa dikatakan terus diperbaiki dan sejak 2022 telah mengikuti taksonomi risiko fiskal yang umum menjadi praktik berbagai negara.
Risiko fiskal dibagi menjadi empat bagian, yaitu: (1) risiko perubahan kondisi ekonomi makro; (2) risiko implementasi program dan kebijakan; (3) risiko kewajiban kontinjensi Pemerintah Pusat; dan (4) risiko neraca konsolidasi sektor publik. Dan mulai tahun 2024 ditambahkan risiko fiskal daerah.
Nota Keuangan dan APBN selama beberapa tahun ini membuat ringkasan pengungkapan risiko fiskal dalam suatu peta. Peta itu berbentuk grafik kartesian, yang memperlihatkan hasil asesmen Pemerintah atas 18 sumber risiko fiskal. Tiap sumber risiko memiliki titik koordinat tertentu.
Sumbu X atau horizontal menunjukkan level dampak (impact) dari sumber risiko tersebutl. Disajikan dalam lima level, yaitu: level 1 (sangat kecil), level 2 (kecil), level 3 (sedang), level 4 (tinggi), dan level 5 (sangat tinggi).
Sumbu Y atau vertikal menunjukkan level kemungkinan terjadi (likelihood) dari masing-masing sumber risiko. Disajikan dalam lima level, yaitu: level 1 (sangat rendah), level 2 (rendah atau jarang), level 3 (mungkin), level 4 (sangat mungkin) dan level 5 (hampir pasti).
Sebagai contoh disampaikan 2 dari 18 sumber risiko yang disajikan oleh Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Pertama, dampak perubahan ekonomi makro terhadap pendapatan negara yang diidentifikasi berada pada koordinat X sebesar 3 yang artinya akan berdampak sedang. Sedangkan koordinat Y sebesar 4 atau sangat mungkin terjadi.
Dengan demikian, sebenarnya Pemerintah mengakui kemungkinan tidak diperolehnya pendapatan sesuai target APBN pada tahun 2026, disebabkan faktor ekonomi makro. Dampaknya diakui berskala sedang, yang bisa dikatakan cukup berpengaruh terhadap kondisi fiskal.
Kedua, dampak perubahan ekonomi makro terhadap Pembiayaan Anggaran, yang diidentifikasi berada pada koordinat X sebesar 3 yang artinya akan berdampak sedang. Sedangkan koordinat Y sebesar 3 atau mungkin terjadi.
Dengan demikian, sebenarnya Pemerintah mengakui risiko dalam hal pembiayaan tidak lah rendah. Akan tetapi masih berupaya memberi skala yang sedang dan hanya mungkin terjadi. Sebagian alasan diungkapkan dengan beberapa indikator tentang risiko pembiayaan utang.
Akan tetapi, tidak semua indikator risiko utang diutarakan, terutama yang justeru mengindikasikan risiko yang lebih tinggi. Diantaranya rasio pembayaran beban utang atas pendapatan negara (Debt Service Ratio) yang telah mencapai 45,18% dan rasio pembayaran bunga utang atas pendapatan negara (Interest Payment Ratio) yang sebesar 19,27% pada tahun 2024.
Secara umum pengungkapan risiko fiskal memang telah dilakukan pada Nota Keuangan dan RAPBN 2026 sesuai praktik internasional yang lazim. Namun, asesmen pemerintah terkesan “menurunkan” titik koordinatnya pada peta risiko. Metode yang sama jika dilakukan penulis atau pihak lain mungkin akan menaikan level risikonya.
Penulis menilai Pemerintah kurang mau menyampaikan soalan ini kepada publik. Pengungkapan risiko fiskal hanya ada dalam dokumen Nota Keuangan. Bahkan, jawaban Purbaya atas pertanyaan penulis tidak menyentuh substansi kewajiban pemerintah dalam mengungkap risiko fiskal. []
 
			 
			





 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
