Pilih pangkas belanja ratusan triliun tanpa sentuh program makan bergizi, meski defisit terancam melebar.
Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institute)
PRABOWO tidak atau belum setuju dengan usulan melebarkan batas defisit anggaran melebihi 3% dari PDB, sebagaimana disampaikan oleh Menko Airlangga. Dia memerintahkan penghematan belanja terlebih dahulu, yang diyakini cukup unruk mengatasi masalah. Namun, ditegaskan bahwa upaya itu tidak mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Airlangga sempat menjelaskan tiga skenario kepada publik yang terutama disebabkan kenaikan harga minyak, pelemahan kurs rupiah, perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan risiko kenaikan yield SBN. Asumsi skenario tampaknya tidak mengubah item belanja APBN 2026, melainkan karena perubahan nilai yang terdampak.
Defisit APBN 2026 sebesar Rp689 triliun dinyatakan sebagai 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan kata lain nilai PDB diasumsikan sebesar Rp25.714 triliun. Batas atas defisit yang 3% berarti sebesar Rp771 triliun.
Defisit berisiko melebar menjadi 3,18% pada skenario satu. Jika PDB diasumsikan masih setara, maka nilainya sekitar Rp818 triliun. Pada skenario dua sebesar 3,53%, nilainya sekitar Rp908 triliun. Pada skenario tiga sebesar 4,06%, nilainya sekitar Rp1.044 triliun.
Airlangga juga menjelaskan tentang langkah meningkatkan Pendapatan Negara. Dalam hal ini antara lain dengan mengoptimalkan “windfall” kenaikan harga batubara. Dari sisi kenaikan harga komoditas memang akan ada tambahan. Namun, karena target Pendapatan APBN 2026 terlampau tinggi, maka maksimal hanya akan sesuai target yang sebesar Rp3.154 triliun.
Pencermatan atas perkembangan terkini dan prospeknya, maka skenario tiga dari Airlangga yang kemungkinan terjadi. Jika tidak dilakukan pemangkasan item belanja, maka defisit melebar menjadi Rp.1.044 triliun. Artinya lebih besar Rp355 triliun dibanding target APBN yang Rp689 triliun.
Menjaga agar defisit kisaran Rp740 triliun (2,9% dari PDB) akan butuh pengurangan belanja sebesar Rp300 triliun. Bahkan, bisa lebih besar jika kondisinya lebih berat dari skenario.
Dan rasanya sulit terpenuhi dengan beberapa kebijakan yang diumumkan saat ini, seperti WFH dan penghematan pada berbagai item.
Belanja Negara direncanakan APBN 2026 sebesar Rp3.843 triliun. Terdiri dari Belanla Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3.150 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp693 triliun. BPP langsung dibelanjakan Pemerintah Pusat, sedang TKD dikirim dahulu ke Daerah untuk masuk APBD dan dibelanjakan.
Nilai TKD APBN 2026 sudah dipangkas drastis sebesar 24,66 % dari APBN 2025 yang Rp920 triliun. Bahkan, dengan alasan efisiensi, realisasi APBN 2025 pun lebih rendah, hanya mencapai 92,3%. Tidak terbayangkan dampaknya bagi pemerintahan daerah jika pemangkasan kembali dilakukan.
Efisiensi BPP pun sebenarnya telah diupayakan sejak awal pada 2025, hingga kisaran Rp250 triliun dari Rp2.701 triliun. Oleh karena sebagian direalokasi, maka realisasi masih mencapai Rp2.602 triliun atau hanya terpangkas sebesar Rp99 triliun.
Bisa dikatakan bahwa alokasi belanja APBN 2026 sudah meneruskan hasil penyisiran efisiensi tahun 2025. Artinya, nilai belanja yang bisa dihemat lagi dengan refocusing makin sedikit. Bagaimanapun, BPP yang lebih mungkin untuk dipangkas dibanding TKD.
Memangkas Belanja Pemerintah Pusat Hingga Rp300 triliun
Secara teoritis, pemangkasan belanja pemerintah pusat secara signifikan masih bisa dilakukan. Penghematan dimaksud butuh penelisikan serius atas Rincian APBN 2026 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.118/2025.
Rincian APBN menyajikan tentang organisasi yang membelanjakan, yaitu Kementerian/Lembaga (K/L). Rincian disajikan menurut fungsi, program dan kegiatan. Fungsi merujuk ketegori 11 fungsi yang diatur Undang-undang. Program umumnya diampu oleh eselon satu atau yang selevel, sedang kegiatan merupakan rincian dari program.
Pada masing-masing program dan kegiatan disajikan rincian nilai menurut jenis belanja. Semua K/L memiliki jenis belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Sebagiannya memiliki jenis belanja sosial.
Selain itu, ada alokasi belanja NonK/L yang menjadi urusan Bendahara Umum Negara (BUN). BUN dijabat Menteri Keuangan dalam urusan yang mencakup belanja subsidi, hibah, sebagian belanja sosial, serta belanja lain-lain.
Sebagai contoh, Badan Gizi Nasional sebesar Rp268 triliun memiliki dua program, yaitu Program Dukungan Manajeman (Rp12,42 triliun) dan Program Pemenuhan Gizi Nasional (Rp255,58 triliun). Dilihat dari aspek jenis sebagai berikut: belanja pegawai (Rp7,19 triliun), belanja barang (Rp259,32 triliun), dan belanja modal (Rp1,48 triliun).
Kementerian Pertahanan sebesar Rp187,10 triliun mencakup 7 program. Alokasi besar antara lain: Program Dukungan Manajemen (Rp60,07 triliun), Program Modernisasi Alutsista, Nonalutsista, dan Sarpras Pertahanan (Rp75,66 triliun), dan program Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit (Rp13,81 triliun).
Dilihat dari jenisnya, sebagai berikut: belanja pegawai (Rp55,48 triliun), belanja barang (Rp54,88 triliun), dan belanja modal (Rp76,75 triliun).
POLRI sebesar Rp 148,06 triliun mencakup 5 program. Alokasi besar antara lain: Program Dukungan Manajeman (Rp73,09 triliun), Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana (Rp54,33 triliun), dan Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Rp13,71 triliun).
Dilihat dari jenisnya, sebagai berikut: belanja pegawai (Rp60,16 triliun), belanja barang (Rp33,76 triliun), dan belanja modal (Rp52,13 triliun).
Sejauh ini, rencana penghematan yang dikemukakan berupa penyisiran belanja barang pada masing-masing K/L. Pengertian jenis belanja barang pada APBN mencakup jasa, seperti perjalanan dinas, rapat, diskusi dan tenaga konsultan. Belum disinggung soal pemotongan jenis belanja modal.
Belanja barang APBN 2026 sebenarnya sudah menimbang langkah efisiensi dan realokasi pada 2025. Alokasi sebesar Rp707 triliun memang melonjak dari realisasi 2025 yang Rp565 triliun. Namun lonjakan itu terutama karena alokasi belanja barang BGN yang sebesar Rp259 triliun.
Jika belanja barang pada 2026 tidak termasuk BGN, maka nilainya lebih rendah dari 2025. Bahkan, pada 2025 nilainya lebih rendah dari 2024.
Padahal jumlah organisasi Kementerian/Lembaga bertambah, yang tanpa efisiensi itu meningkatkan alokasi belanja barang. Dengan kata lain, tanpa mengutak-atik BGN, maka ruang penghematan telah sangat sempit.
Penghematan jenis belanja modal memerlukan penelisikan dan tampaknya hanya mungkin dengan perintah Presiden. Perlu diketahui, belanja modal yang besar antara lain pada: Kemenhan (Rp76,75 triliun), Kementerian Pekerjaan Umum (Rp73,11 triliun), dan POLRI (Rp52,13 triliun).
Sulit membayangkan untuk memangkas belanja modal Kementerian Pekerjaan Umum, seperti yang tercakup pada Program Ketahanan Sumber Daya Air dan Program Infrastruktur Konektivitas. Dampak akan besar terhadap kondisi irigasi, jalan, sanitasi, sarana pendidikan.
Secara teoritis, lebih dimungkinkan mengurangi belanja modal pada Kemenhan dan POLRI. Secara lebih khusus pada kegiatan pengadaan alutsista dan almatsus.
Pengadaan alutsista strategis dengan alokasi Rp58 triliun masih mungkin direalisasi. Akan tetapi, berdasar pengalaman realisasi APBN 2025, nilainya melonjak dua kali lipat dari alokasi, karena memang sudah “disiapkan” dalam jenis belanja lain-lain yang dikelola BUN.
Pada APBN 2026 pun telah tersedia belanja lain-lain untuk fungsi pertahanan sebesar Rp150,55 triliun. Sebagian besarnya merupakan “cadangan” untuk belanja alutsista strategis. Akibat lainnya, anggaran Kemenhan yang Rp187 triliun bisa melonjak, seperti yang terjadi pada APBN 2025.
Secara umum, penulis berpandangan Pemerintah perlu memiliki skenario pengurangan belanja pemerintah pusat sedikitnya Rp400 triliun dari rencana APBN. Dibutuhkan untuk mengkompensasi kenaikan akibat berbagai perubahan asumsi makro. Dengan demikian, total realisasi belanja masih bisa dipertahankan kisaran rencana APBN 2026 yang Rp3.843 triliun.
Pilihan teknis yang tersedia dan dalam kontrol Pemerintah antara lain memangkas anggaran BGN secara signifikan, kisaran Rp150 triliun. Tidak menggunakan belanja lain-lain yang dicadangkan untuk Kemenhan sebesar Rp150 triliun. Kemudian menyisir belanja barang dan belanja modal di berbagai K/L hingga mencapai Rp100 triliun. []







Discussion about this post