Belanja Lain-Lain APBN menyimpan tanda tanya besar, dari kompensasi energi hingga potensi pergeseran anggaran yang kurang transparan.
Awalil Rizky
Ekonom Bright Institute
BELANJA Lain-Lain (BLL) merupakan salah satu jenis belanja Pemerintah Pusat dalam APBN, yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN). BUN dijabat oleh Menteri Keuangan, namun bukan sebagai pimpinan kementerian. Alokasi BLL sangat besar sejak pandemi covid hingga kini, namun pengelolaannya tampak “misterius” bagi publik.
BLL secara konseptual menampung dana antisipatif atas risiko perubahan kebijakan dan asumsi makro ekonomi. Terutama sebagai bagian dari mitigasi risiko fiskal. Termasuk jika pelemahan kurs atau harga minyak naik secara signifikan.
Sebagian BLL memang direncanakan untuk program tertentu yang belum bisa masuk kategori jenis belanja yang lain atau pada unit organisasi tertentu. Biasanya, untuk Kementerian/Lembaga atau program yang belum memiliki bagian resmi akun belanja ketika APBN disusun. BLL dahulu terutama terkait penanganan pandemi covid dan pemulihan ekonomi atas dampaknya.
Realisasi BLL pada 2020-2023 dilaporkan antara lain: (1) penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun 2020-2021; (2) pelaksanaan Program Kartu Prakerja sejak tahun 2020; (3) penyelenggaraan cadangan beras pemerintah; (4) bantuan kemasyarakatan Presiden dan Wapres; (5) belanja bantuan operasional layanan pos universal; (6) pembayaran kompensasi energi.
Dilaporkan bahwa sejak 2022, sebagian besar BLL merupakan pembayaran kompensasi BBM dan listrik. Nilai kompensasi energi itu sebenarnya sudah ada sejak 2015, kemudian bertambah signifikan sejak 2020. Ketika itu, alokasinya tidak dinyatakan secara jelas sebagai kompensasi.
Nilai kompensasi energi diprakirakan kisaran Rp10 hingga Rp30 triliun per tahun pada 2015-2018. Meningkat menjadi kisaran Rp40-Rp70 triliun pada 2019-2021. Nilainya melonjak drastis dan tersaji jelas pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022, mencapai Rp379,32 triliun.
Perlu diketahui, realisasi APBN 2022 memang ditandai melesetnya beberapa asumsi makro yang utama. Harga minyak diasumsikan US$63, ternyata realisasi mencapai US$97,09 per barel. Kurs rupiah atas dolar pun lebih lemah yang mencapai Rp14.871, padahal asumsi sebesar Rp14.350.
Meskipun demikian, postur APBN dan BLL cukup antisipatif. BLL dalam APBN 2022 telah dialokasikan sebesar Rp494,41 triliun. Direalisasikan sebesar Rp404,39 triliun (81,79%), dan yang terbesar untuk kompensasi energi.
Pada APBN 2026 berjalan ini, asumsi harga minyak sebesar US$70 per barel dan kurs rupiah atas dolar sebesar Rp16.500. Dari realisasi hingga Maret, tampak realisasi keduanya kemungkinan lebih akan buruk. Hal ini berdampak besar pada nilai subsidi energi dan kompensasi energi.
Subsidi energi dialokasikan sebesar Rp210,06 triliun pada APBN 2026. Sedangkan untuk kompensasi energi tidak dinyatakan secara tegas, namun bisa diprakirakan dari rincian besaran BLL. Diprakirakan dicadangkan sekitar Rp200 triliun.
Program pengelolaan Belanja Lainnya APBN 2026 secara keseluruhan mencapai Rp526,55 triliun. Disajikan dalam rincian atas tujuh fungsi, sesuai aturan kategori fungsi yang berlaku. Fungsi ekonomi disajikan sebesar Rp289,76 triliun, yang mencakup cadangan untuk kompensasi energi.
Seandainya sebagian besar Program Pengelolaan Belanja Lainnya hanya untuk kompensasi energi, maka mungkin cukup mengantisipasi perubahan terkini. Namun, alokasinya dicadangkan untuk berbagai hal. Salah satunya untuk fungsi pertahanan yang mencapai Rp150,55 triliun.
Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian realisasi BLL memang direalokasi ke jenis belanja yang lain dan menjadi bagian belanja K/L tertentu. Sebagai contoh, menjadi belanja modal pada Kementerian Pertahanan pada APBN 2025. Laporan realisasinya tidak lagi dicatat sebagai BLL yang dikelola BUN.
Hal itu menjadi salah satu faktor utama realisasi BLL secara persentase selalu jauh lebih kecil dari ketika masih rencana pada APBN tahun bersangkutan. Hanya 27,14% pada APBN 2025. Tahun-tahun sebelumnya pun relatif kecil, kecuali pada 2022, karena melonjaknya nilai kompensasi energi.
Oleh karena APBN 2026 baru berjalan tiga bulan, sebenarnya masih ada ruang untuk menambah alokasi bagi kompensasi energi. Antara lain dari yang dicadangkan untuk fungsi pertahanan di atas, ditambah fungsi ketertiban dan kemanan, serta fungsi pelayanan umum lainnya.

Hal ini yang dipandang penulis sebagai “misteri belanja lain-lain”, karena alokasi yang begitu besar ternyata akan dipindahkan ke K/L tertentu dalam realisasi. Padahal, tidak tampak atau terkesan kurang transpara pada alokasi belanja APBN.
Misteri juga diakibatkan kemungkinan menggeser pembayaran kompensasi energi ke tahun anggaran berikutnya. Sebagai contoh, kompensasi energi APBN 2025 secara perhitungan diduga mencapai Rp200 triliun. Namun laporan realisasi sementara hanya dibayar sebesar Rp120 triliun.
Dugaan itu didasari laporan realisasi sementara APBN 2025 yang menyebut beberapa output atas subsidi energi justeru lebih besar dibanding 2024. Antara lain: BBM sebesar 18,98 juta kiloliter dari 18,12 juta; LPG 3 Kg sebesar 8,54 juta metrik tong dari 8,23 juta; listrik bersubsidi sebanyak 42,8 juta pelanggan dari 41,7 juta.
Meskipun perhitungan kompensasi berbeda dengan subsidi, namun kaitannya sangat erat. Kenaikan subsidi hampir selalu diiringi dengan kenaikan kompensasi secara perhitungan.
Sejauh ini tidak ada keterangan dari Kementerian Keuangan tentang hal tersebut. Bahkan dalam LKPP pun nanti tidak akan secara tegas disajikan. Kuat dugaan sebagian beban kompensasi energi digeser ke tahun-tahun berikut.
Sekali lagi, penulis menduga kompensasi energi yang tidak dibayar pada 2025 melainkan dipindah atau terutang sekitar Rp80 triliun. Jika dugaan penulis benar, maka perhitungan defisit sebesar 2,92% dari PDB “diselamatkan” antara lain oleh faktor ini.
Hanya dari faktor kompensasi energi yang merupakan item belanja, maka defisit akan lebih lebar sekitar 0,3% dari PDB. Dengan demikian defisit “sebenarnya” telah mencapai 3,2% atau melebihi batas 3% dari PDB yang diperbolehkan oleh Undang-Undang. []







Discussion about this post