Indonesia membayar imbal jasa makin besar atas modal asing yang telah masuk dan operasional selama beberapa tahun terakhir
INVESTASI asing dianggap sangat dibutuhkan bagi dinamika perekonomian Indonesia. Pemerintah dan Bank Indonesia sebagai ototoritas ekonomi suka bangga jika nilai masuknya mengalami peningkatan pesat. Hal demikian diklaim sebagai indikasi menarik dan kredibelnya perekonomian nasional.
Investor asing sendiri mau berinvestasi di Indonesia terutama berdasar pertimbangan adanya hasil kembalian yang layak. Baik berupa keuntungan, maupun penerimaan bunga utang. Mereka juga mempertimbangkan keamanan atau risiko dari investasinya.
Pembayaran imbal jasa kepada investasi atau modal asing yang telah operasional di Indonesia dicatat oleh Bank Indonesia sebagai Pendapatan Investasi yang bersifat pembayaran. Disajikan dalam neraca Pendapatan Primer (primary balance), yang merupakan salah satu komponen dalam Transaksi Berjalan (Current Account).
Modal asing bersifat dinamis, masuk dan keluar dalam perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Selama ini, kecenderungannya bersifat neto masuk tiap tahun, dan hanya sesekali neto keluar. Posisi investasi asing yang operasional menjadi makin bertambah.
Posisinya sebesar US$738,74 miliar pada Triwulan I 2024. Sedikit menurun dibanding akhir 2023 yang mencapai US$745,05 miliar. Namun, selama era Jokowi telah bertambah sangat signifikan, posisinya akhir tahun 2024 masih sebesar US$585,88 miliar.
Beban imbal hasil atau pembayaran pendapatan investasi asing pun cenderung bertambah dari tahun ke tahun. Pembayaran pada 2019 telah mencatat rekor tertinggi, yaitu sebesar US$39,44 miliar. Sempat menurun pada tahun 2020, namun kembali meningkat pada 2021-2023.
Rekor pembayaran terbanyak kembali tercipta pada tahun 2023 yang mencapai US$41,72 miliar. Rekor ini berpotensi dilampaui pada tahun 2024 yang sedang berjalan. Pembayaran selama Triwulan I 2024 mencapai US$10,89 miliar, yang merupakan tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai suatu negara dengan perekonomian terbuka, transaksi berutang serta kerjasama investasi dengan pihak asing merupakan hal yang lazim. Kelaziman terutama dilihat dari pertimbangan atas keuntungan yang akan diperoleh pada tahun-tahun berikutnya. Transaksi itu diharapkan berperan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bagaimanapun, fenomena arus investasi asing perlu dibandingkan dengan beban pembayaran imbal hasilnya. Analisis atas hal tersebut amat penting menjadi pertimbangan pengelolaan ekonomi serta kebijakan terkait yang perlu diambil oleh otoritas.
Terdapat fenomena arus modal asing yang masuk selama beberapa tahun terakhir justeru lebih sedikit dibanding nilai pembayaran jasa modal asing pada tahun bersangkutan. Perbandingan antara keduanya tercatat bersifat neto arus modal keluar. Nilainya sebagai berikut: US$7,88 miliar (2020), US$10,89 miliar (2021), US$24,13 miliar (2022), dan US$12,68 miliar (2023).
Kecenderungan tersebut masih berlanjut pada Triwulan I 2024. Arus masuk modal asing (investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya) yang masuk hanya sebesar US$6,50 miliar. Sedangkan arus keluar pembayaran sebesar US$10,89 miliar, sehingga terjadi arus neto keluar sebesar US$4,39 miliar.
Dalam hal pembayaran atas jasa investasi modal asing berjenis portofolio, nilainya tampak makin signifikan. Hal itu terutama karena besarnya penerbitan Surat Berharga Negara. Nilai pembayaran beberapa tahun terakhir sebagai berikut: US$14,16 miliar (2021), US$13,74 miliar (2022), dan US$12,68 miliar (2023).
Sebagai perbandingan, pembayaran imbal jasa investasi modal asing berjenis portofolio hanya sebesar US$8,11 miliar pada tahun 2014. Dan jauh lebih sedikit lagi selama era tahun 2005-2013.
Secara akumulatif selama era Pemerintahan Jokowi, dihitung dari data tahun 2015 sampai dengan Triwylan I 2024, terjadi arus neto keluar sebesar US$40,24 miliar. Arus modal investasi asing yang masuk sebesar US$298,56 miliar, sedangkan arus pembayaran imbal jasa mencapai US$338,80 miliar.
Dengan demikian, Indonesia membayar imbal jasa makin besar atas modal asing yang telah masuk dan operasional selama beberapa tahun terakhir. Nilai per tahunnya sudah melampaui arus masuk modal asing pada tahun bersangkutan. Indonesia justeru sudah berstatus mengirim devisa terkait dengan aspek arus modal asing ini. []