Tingkat pengangguran Indonesia turun ke 4,68 persen, namun kualitas pekerjaan memburuk dengan dominasi sektor informal dan kerja tidak layak.
Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institute)
TINKGAT pengangguran Terbuka (TPT) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami penurunan dibanding setahun lalu. Dari 4,76% pada Februari 2025 menjadi 4,68% Februari 2026. Akan tetapi jumlah penganggur hanya berkuran 34.702 ribu orang. Penurunan TPT yang cukup signifikan lebih disebabkan jumlah angkatan kerja yang meningkat.
Informasi tentang keadaan pekerja Februari 2026 mencakup berbagai karakteristik. Diantaranya: jam kerja, pendidikan, lapangan usaha atau sektor, status pekerjaan, dan lain sebagainya. Pencermatan atas hal itu mengindikasikan besarnya masalah ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia.
Berbagai kajian internasional menemukan fenomena paradoks tingkat pengangguran yang rendah di banyak negara berkembang dan negara berpendapatan rendah. Di negara industri maju, tingkat pengangguran yang rendah disertai pula oleh tingkat kemiskinan yang rendah. Sedangkan di negara berkembang, justeru sering menyamarkan kondisi kemiskinan yang substansial.
Di kebanyakan negara berkembang dan berpendapatan rendah, tidak tersedia jaminan perlindungan sosial. Contohnya asuransi pengangguran dan tunjangan kesejahteraan. Akibat kondisi itu, hanya mereka yang relatif kaya yang mampu menganggur.
Bahkan, pengangguran merupakan kondisi mewah, karena hanya mereka yang mempunyai tabungan atau pendapatan di luar pekerjaan (non labor income) yang bisa menganggur. Sementara mereka yang miskin, tidak bisa menganggur, mereka harus bekerja apa saja untuk dapat hidup (too poor to be unemployed).
Hipotesa umum di atas tampak terjadi di Indonesia dilihat dari berbagai data yang disajikan oleh BPS. Salah satunya berupa persentase dari angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja disebut Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). TPAK bisa dianalisis sebagai salah satu potensi pertumbuhan ekonomi, namun kondisi terkini menggambarkan keterpaksaan ekonomi untuk mencari pekerjaan.

TPAK pada Februari 2026 sebesar 70,56%, terbilang masih sangat tinggi selama belasan tahun ini untuk kondisi Februari. Hanya sedikit turun dari Februari 2025 yang sebesar 70,59%, dan di atas rata-rata belasan tahun sebelumnya yang di bawah 70%. Indikasi keterpaksaan banyak penduduk usia kerja (berusia 15 tahun ke atas) memasuki pasar tenaga kerja atau menjadi angkatan kerja.
Dilihat secara sektoral, pekerja terbanyak bekerja di sektor pertanian yang mencapai 42,49 juta orang. Merupakan jumlah terbanyak lebih dari dua dekade terakhir. Bisa diartikan bahwa sektor ini terpaksa menampung banyak tenaga kerja melampaui kapasitasnya untuk memberi imbalan kerja yang wajar.
Dilihat dari status pekerjaan, pekerja keluarga atau pekerja tak dibayar masih sangat banyak dan cenderung bertambah, mencapai 20,19 juta orang. Merupakan yang terbanyak selama ini. Sempat cenderung menurun selama era 2013-2019, dan hanya sebanyak 14,76 juta orang pada 2019.
Kondisi pekerja keluarga dalam kehidupan sehari-hari mereka ini serupa pengangguran. Namun dalam definisi bekerja dari BPS, mereka tercatat sebagai telah bekerja, karena membantu orang lain memperoleh penghasilan atau keuntungan.
Status pekerja tersebut merupakan bagian dari pekerja informal yang secara keseluruhan mencapai 87,74 juta orang. Persentase pekerja informal yang 59,42% juga sedikit meningkat dibanding februari 2023 dan 2024. Dan masih jauh dari kondisi sebelum pandemi, yang kisaran 56-57%.
Jumlah pekerja tidak penuh, yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tercatat masih sebanyak 49,08 juta orang. Hanya sedikit menurun dari setahun sebelumnya yang 49,29 juta orang. Masih merupakan terbanyak kedua untuk kondisi februari selama belasan tahun terakhir.
Keadaan ketenagakerjaan Indonesia dicirikan pula oleh tingkat pengangguran yang lebih rendah terjadi pada pendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 2,32% atau setara tahun lalu. Disusul pendidikan SMP yang tercatat 4,19% atau menurun dari tahun lalu yang 4,35%.
Dapat diartikan bahwa sebagian pekerjaan yang tersedia kurang layak dan memang lebih untuk yang berpendidikan rendah. Diperburuk fenomena banyak orang yang melanjutkan sekolah tinggi dengan harapan setelah lulus bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Akan tetapi lapangan pekerjaan yang terbuka untuk itu pun masih belum sesuai dengan harapan.
Dapat ditambahkan pula fenomena meningkatnya tingkat pengangguran pada usia muda, yaitu yang berusia 15-24 tahun. Mencapai 16,36% pada Februari 2026 atau meningkat dari 16,16% pada 2025. Kelompok ini tampak “kalah bersaing” dalam mencari kerja dengan usia di atasnya. Secara umum bisa disimpulkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia tidak cukup mencerminkan kondisi ketenagakerjaan yang sebenarnya memburuk. Banyak dari mereka yang bekerja sebenarnya belum mempunyai pekerjaan yang layak. Sebagian cukup besar dari mereka harus bekerja apa saja untuk dapat bertahan hidup.






Discussion about this post