Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Beranda » Laporan Keuangan Danantara yang Tidak Jelas pada LKPP

Laporan Keuangan Danantara yang Tidak Jelas pada LKPP

23/07/2026
Waktu membaca: 4 menit
A A
laporan keuangan danantara

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Reklasifikasi penyertaan modal negara ke BPI Danantara senilai lebih dari Rp3.200 triliun dalam LKPP 2025 memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan pemerintah.

Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institue)

LAPORAN Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 telah diaudit BPK, dilaporkan kepada DPR, dan dipublikasi luas. Terdapat tujuh komponen yang disajikan, yaitu: (a) Laporan Realisasi APBN; (b) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; (c) Neraca; (d) Laporan Operasional; (e) Laporan Arus Kas; (f) Laporan Perubahan Ekuitas; dan (g) Catatan atas Laporan Keuangan.

Neraca menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir tahun. Per 31Desember 2025 disajikan sebagai berikut: nilai aset sebesar Rp14.600,98 triliun, nilai Kewajiban sebesar Rp11.527 triliun, dan nilai ekuitas sebesar Rp3.073,69 triliun.

Aset Pemerintah Pusat merupakan sumber daya ekonomi yang dikuasai atau dimiliki oleh Pemerintah Pusat. Nilainya merupakan akibat dari peristiwa masa lalu dan dikukur dalam satuan uang (rupiah). Informasi tentangnya merupakan gambaran sumber daya yang dapat digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah.

Nilai Aset per 31 Desember 2025 yang sebesar Rp13.692,37 triliun disajikan dalam enam jenis atau kelompok. Antara lain: Aset Lancar (Rp956,09 triliun), Investasi Jangka Panjang (Rp4.928,37 triliun), Aset Tetap (Rp7.368,89 triliun), Properti Investasi (Rp110,82 triliun). Piutang Jangka Panjang (Rp50,10 triliun), dan Aset Lainnya (Rp1.186,71 triliun).

Laporan tentang neraca, termasuk aset, dijelaskan lebih lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Oleh karena aset termasuk yang terdiri banyak jenis dan subjenis, maka sebagian rinciannya tersaji pada dokumen lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari LKPP.

LKPP diklaim telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern memadai, dan isinya menyajikan informasi pelaksanaan APBN dan posisi keuangan Pemerintah Pusat secara layak sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Penyusunan LKPP Tahun 2025 mengacu kepada PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 dan diperjelas oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.

Penyajian tentang aset investasi jangka panjang juga mengikuti standar dan kebijakan tersebut. Tidak terkecuali soalan terkait keuangan Danantara, yang mengakibatkan beberapa perubahan signifikan dibanding penyajian tahun sebelumnya.

Investasi Jangka Panjang

Jenis aset berupa Investasi jangka panjang dimaksudkan dimiliki selama lebih dari 12 bulan dengan nilai Rp4.928,37 triliun per 31 Desember 2025. Terdiri dari investasi jangka panjang non permanen sebesar Rp338,29 triliun dan investasi jangka panjang nonpermanen sebesar Rp4.928,37 triliun.

Investasi permanen terdiri dari: Investasi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp3.556,34 triliun, Investasi Permanen BLU sebesar Rp8,05 miliar, dan investasi permanen badan usaha lainnya sebesar Rp1.033,75 triliun.

Kelompok Investasi Permanen PMP disajikan lagi menjadi beberapa sub, yaitu: investasi pada Persero (Rp127,86 triliun), PMP pada Perum (Rp39,53 triliun), PMP pada Lembaga Keuangan Internasional (Rp39,38 triliun), dan PMP pada Badan Usaha Lainnya (Rp3.394,74 triliun).

Hal penting dalam informasi kelompok ini adalah penurunan drastis pada nilai PMP Persero yang turun dari Rp3,109,06 triliun pada akhir 2024. Pada saat bersamaan terjadi lonjakan nilai PMP pada Badan Usaha Lainnya yang hanya Rp134,66 triliun pada akhir 2024.

Dijelaskan bahwa Penurunan nilai Investasi Permanen PMP pada persero dipengaruhi oleh adanya inbreng saham Perusahaan Perseroan kepada PT Danantara Asset Management (DAM) selaku holding operasional. Sesuai PP No. 15 Tahun 2025, Pemerintah melakukan pengalihan seluruh saham Seri B dan/atau Seri C milik Negara Republik Indonesia pada 52 BUMN kepada Holding Operasi.

Selanjutnya, melalui PP No.16 Tahun 2025 Negara Republik Indonesia melakukan penyertaan modal negara pada BPI Danantara yang berasal dari pengalihan 99% saham milik negara berupa saham Seri B pada PT Danantara Asset Management (DAM). Sehingga penyertaan negara pada Perusahaan Perseroan, menjadi dicatat melalui BPI Danantara yang memiliki kepemilikan saham sebesar 99% pada PT DAM.

Dikatakan pula, mengingat BPI Danantara bukan merupakan BUMN, investasi pemerintah pada BUMN yang semula dilaporkan pada akun penyertaan modal pemerintah pada Persero dilakukan reklasifikasi pada akun penyertaan modal pemerintah pada Badan Usaha Lainnya.

PMN atau PMP pada BPI Danantara dimasukan kategori pos Penyertaan pada Perusahaan (Minoritas) dalam negeri yang mencapai Rp3.215,72 triliun. Perlu diketahui bahwa kategori tersebut selama ini hanya untuk perusahaan yang kepemilikan pemerintah kurang dari 51% (minoritas), dan disebut sebagai Non BUMN.

Nilai PMP pada perusahaan (minoritas) per 31 Desember 2024 hanya Rp1,69 triliun. Pada saat itu pada lampiran LKPP disajikan 54 entitas perusahaan. Sedangkan pada 31 Desember 2025, hanya disajikan dua entitas perusahaan, yaitu PT Asian Bintulu Fertilizer dan PT Indosat Tbk. Bahkan, yang pada Indosat Tbk sudah tercatat lagi kepemilikan negara alias nol rupiah.

PMP pada BPI Danantara pada lampiran justru dimasukan pada kategori ikhtisar laporan keuangan perusahaan (BUMN). Kepemilikan negara sama dengan nilai ekuitas keseluruhannya atau 100%, yakni sebesar Rp3.215,59 triliun. Bukan pada perusahaan (minoritas) seperti yang disajikan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) LKPP tahun 2025.

Lampiran LKPP 2025 juga menyajikan ikhtisar keuangan PT DAM (Persero) yang memiliki ekuitas sebesar Rp3.169,50 triliun. Namun, kepemilikan negara hanya sebesar Rp31,65 triliun atau sekitar 10%.

Hal ini tentu memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah dan bisa dipertanyakan oleh DPR. Bagaimana reklasifikasi nilai aset sangat besar ini sebenarnya diperlakukan, termasuk inbreng yang telah dilakukan.

BPK sendiri menjadikan beberapa yang terkait itu sebagai temuan pada Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Antara lain: Pengaturan kepemilikan saham Seri B BUMN oleh Holding Operasional belum memadai; Pengalihan saham BUMN yang menyebabkan perubahan struktur kepemilikan negara belum ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah; c. Pemerintah belum memenuhi ketentuan kepemilikan 1% saham berupa saham Seri A Dwiwarna oleh BP BUMN dan 99% saham berupa saham Seri B oleh BPI Danantara pada sebagian BUMN; Belum terdapat pengaturan terkait batas waktu penyampaian LK BPI Danantara Audited sebagai dasar penyajian Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah di LKBUN/LKPP.

Secara keseluruhan, penulis menilai masih banyak kejanggalan soal inbreng BUMN dan reklasifikasi aset terkait Danantara. Padahal menyangkut lebih dari 3 ribu triliun nilai penyertaan modal negara, akumulasi dari puluhan tahun. Sebagian besar sumber modal itu dahulunya dari utang pemerintah. []

Tags: DanantaraKeuanganLaporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)
Awalil Rizky

Awalil Rizky

Ekonom Bright Institute, pembelajar ekonomi yang berupaya memberi informasi dan edukasi.

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan bukan tanggung jawab redaksi Barisanco.

Pos Terkait

danantara negara dalam negara
Analisis

Danantara Berpotensi Menjadi Negara dalam Negara

23/07/2026
Utang Pemerintah Lebih Besar
Analisis

Utang Pemerintah Lebih dari yang Biasa Diumumkan

18/07/2026
modal pemerintah 2025
Analisis

Modal atau Ekuitas Pemerintah Turun pada 2025

17/07/2026
pinjaman luar negeri 2026 awalil
Analisis

Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Melonjak Pada 2026

15/07/2026
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Tambahan Utang Pemerintah Sebesar 1000 Triliun Pada 2026

14/07/2026
Anggaran Kemiskinan
Analisis

Defisit APBN 2026 Diakui Pemerintah Akan Melebar

13/07/2026

Terkini

danantara negara dalam negara
Analisis

Danantara Berpotensi Menjadi Negara dalam Negara

Oleh Yanuar Rizky
23/07/2026

Negara dalam negara

BacaDetails
laporan keuangan danantara

Laporan Keuangan Danantara yang Tidak Jelas pada LKPP

23/07/2026
Utang Pemerintah Lebih Besar

Utang Pemerintah Lebih dari yang Biasa Diumumkan

18/07/2026
modal pemerintah 2025

Modal atau Ekuitas Pemerintah Turun pada 2025

17/07/2026
pinjaman luar negeri 2026 awalil

Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Melonjak Pada 2026

15/07/2026

Dasbor Makro

Panel Interaktif

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah? Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri? Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur? Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi? Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket? Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa? Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024 Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa? Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?