Kenaikan total dana pihak ketiga (DPK) tidak serta-merta membuktikan kondisi keuangan masyarakat membaik karena rata-rata saldo per rekening justru cenderung menurun.
Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institute)
ANGGAPAN masyarakat mulai “makan tabungan” (mantab) pada saat ini dibantah oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Argumennya, simpanan masyarakat di Bank Umum masih mencatat pertumbuhan. Namun, data yang disajikan merupakan agregat bukan rata-rata per rekening simpanan.
Simpanan masyarakat di bank umum yang dikenal dengan istilah Dana Pihak Ketiga (DPK) memang masih meningkat setahun ini. DPK per akhir Juni 2026 mencapai Rp10.231,72 triliun. Meningkat sebesar 10,11% dari alhir Juni 2025 yang sebesar Rp9.292,22 triliun.
DPK pada bank umum antara lain berupa tabungan, giro dan deposito. Baik dalam denominasi rupiah, maupun valuta asing. Perkembangan data DPK secara bulanan di publikasi oleh LPS, untuk kondisi satu atau dua bulan sebelumnya.
Salah satu rincian publikasi berupa pengelompokan simpanan berdasar tiering nominal saldonya. Terdiri dari 7 kelompok, yaitu: kurang dari sampai dengan Rp100 juta, lebih dari Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta, lebih dari Rp200 juta sampai dengan Rp500 juta, lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar, lebih dari Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar, lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar, dan lebih dari Rp5 miliar.
Kelompok nominal saldo tertinggi, yaitu rekening yang berisi lebih dari Rp5 miliar, tercatat sebesar Rp5.913,45 triliun. Porsinya mencapai 51,46% atau lebih dari separuh total DPK pada akhir juni 2026. Mengalami peningkatan 15,76% dari setahun sebelumnya.
Disebut kelompok tiering lebih dari 5 miliar rupiah, namun rata-rata nilainya mencapai Rp38,58 miliar tiap rekening. Diperhitungkan dari jumlah seluruh rekening yang hanya 153.282 rekening.
Jumlah rekeningnya terbilang sangat sedikit, hanya 0,02% dari total DPK yang mencapai 696,93 juta rekening. Oleh karena bisa memiliki beberapa rekening, maka kelompok teratas itu kemungkinan hanya beberapa puluh ribu orang atau pihak.
Alasan utama Ketua LPS tentang tidak benarnya fenomena mantab adalah peningkatan kelompok simpanan terbawah, yaitu yang kurang dari sampai dengan 100 juta rupiah. Nilainya pada Juni 2026 sebesar Rp1.143,03 triliun, meningkat 5,16% dibanding setahun lalu.
Perlu diketahui bahwa nilai saldo rata-rata kelompok ini hanya Rp1,69 juta per rekening. Jumlah rekeningnya sangat banyak, mencapai 689,47 juta rekening atau 98,93% dari total rekening DPK.
Peningkatan jumlah rekening kelompok terbawah memang sangat fantastis selama beberapa tahun ini. Kemungkinan didisebabkan oleh berbagai kebutuhan. Termasuk sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial, program tertentu dari Pemerintah dan lembaga sosial. Begitu pula kecenderungan pembayaran biaya pendidikan di sekolah swasta yang mesti via transfer pada bank yang sama.
Dalam hal nilai rata-rata per rekening, kelompok terendah ini justeru mengalami penurunan. Hanya sebesar Rp1,69 juta per rekening pada Juni 2026, turun dari Rp1,76 juta pada Juni 2025.
Fenomena kenaikan nominal agregat, namun disertai penurunan pada rata-rata saldo per rekening juga terjadi pada hampir semua tiering kelompok lainnya. Kelompok lebih dari Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta memang relatif stagnan. Hanya kelompok tertinggi yang meningkat dari Rp34,85 miliar per Juni 2025 menjadi Rp38,58 miliar per Juni 2026.
Kelompok lebih dari Rp200 juta sampai dengan Rp500 juta, turun dari Rp319,28 juta menjadi Rp317,77 juta. Kelompok lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar, turun dari Rp718,54 juta menjadi Rp716,39 juta. Kelompok lebih dari Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar, turun dari Rp1.415,49 juta menjadi Rp1.411,74 juta. Kelompok lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar, turun dari Rp3.192,64 juta menjadi Rp3.174,93 juta.

Dengan demikian, kurang cukup bukti sebagai bantahan tidak terjadinya fenomena mantab setahun ini jika hanya memakai data agregat. Data saldo per rekening justru mengindikasikan fenomena itu.
Sebagai catatan, pemilik rekening DPK memang tidak hanya perseorangan. Melainkan juga terdiri dari lembaga, korporasi dan Pemerintah. Namun, rekening perseorangan masih yang terbanyak, sekitar 60%. Dan dapat dipastikan dalam hal korporasi, sebagian cukup besarnya dimiliki oleh perseorangan yang memiliki tiering simpanan tinggi pula.
Selain soal isyu mantab, fenomena DPK di bank umum perlu dipertimbangkan oleh otoritas ekonomi sebagai salah satu indikator ketimpangan ekonomi. DPK merupakan salah jenis kekayaan. Datanya dapat dipakai untuk melengkapi indikator ketimpangan kekayaan antar penduduk. []












Discussion about this post