PPh Migas dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha hulu migas (seperti eksplorasi dan eksploitasi) berdasarkan Kontrak Kerja Sama atau Production Sharing Contract, dan skema gross split.
Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?













Discussion about this post