APBN Agustus 2026 tampak terkendali, tetapi defisit, restitusi, SiLPA, dan kebutuhan utang memberi sinyal tantangan besar hingga akhir tahun.
Oleh: Awalil Rikzy
(Ekonom Bright Institute)
APBN Kita edisi September 2026 kembali dirilis Kementerian Keuangan, setelah sempat absen pada edisi Agustus. Salah satu narasi yang ditonjolkan antara lain defisit anggaran bisa dikendalikan cukup rendah, secara nominal maupun rasio. Pembiayaan Anggaran pun diklaim sudah on track.
Defisit hingga akhir Agustus 2026 sebesar Rp240,1 triliun memang lebih rendah dibanding kurun serupa tahun lalu yang mencapai Rp321,3 triliun. Secara rasio atas PDB pun demikian, yaitu 0,93% berbanding 1,35%.
Pembiayaan Anggaran mencapai Rp473,5 triliun. Artinya terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp233,4 triliun. Bisa diartikan berutang telah melampaui kebutuhan dalam nilai yang cukup besar. Di sisi lain, mengindikasikan APBN dipersiapkan mengatasi defisit satu hingga dua bulan berikutnya.
Pembiayaan utang secara neto mencapai Rp506 triliun. Artinya, selama 8 bulan pertama tahun 2026 terdapat tambah utang sebesar itu karena pengelolaan APBN. Nilainya sudah termasuk pelunasan pokok utang, yang meski tidak diinfokan diprakirakan kisaran Rp650 triliun. Dengan demikian, penarikan utang baru secara bruto sebenarnya sekitar Rp1.150 triliun.
Pendapatan dan Belanja hingga Akhir Tahun
Pendapatan Negara dilaporkan mencapai Rp2.055,6 triliun pada 31 Agustus 2026. Nilai itu tumbuh 25,4% dibanding kurun serupa pada 2025. Persentase capaian mencapai 65,2% dari APBN yang sebesar Rp3.153,6 triliun. Jauh lebih baik dari periode serupa tahun lalu yang 54,5%.
Penerimaan Perpajakan sebagai komponen utama tercatat meningkat 21,7% dan mencapai 60,1% dari target APBN. Khusus Penerimaan Pajak tumbuh 24,1% dan mencapai 59,8% dari targetnya.
Penerimaan Perpajakan dinilai lebih mencerminkan kondisi ekonomi domestik serta efektifitas kebijakan pemerintah. Lebih tampak lagi pada penerimaan Pajak, yang mengecualikan Bea dan Cukai dari Perpajakan. Wajar jika capaiannya hingga Agustus 2026 menjadi argumen tentang kondisi ekonomi serta kinerja pemerintah yang diklaim membaik signifikan.
Perlu diketahui bahwa prakiraan resmi Pemerintah (outlook) realisasi APBN 2026 yang disampaikan awal Juli lalu memang mengatakan Pendapatan akan melampaui target, yakni sebesar 101,7%. Akan tetapi, penerimaan perpajakan justru masih di bawah target (shortfall) sekitar 2,3% atau kekurangan sebesar Rp62,31 triliun.
Outlook menyajikan data yang menunjukkan Pajak Penghasilan (PPH) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga akan shortfall. PPH akan sekitar 3,9% atau Rp46,45 triliun. PPN dan PPnBM hampir memenuhi target, yakni sekitar 99,8%. Sedangkan Cukai juga diprakirakan di bawah target, hanya sekitar 96,2%.
Jika disandingkan dengan data APBN Kita, maka isyu restitusi yang masih ditahan cukup terbukti. Dalam paparan antara lain dinyatakan bahwa peningkatan PPh badan termasuk karena penurunan restitusi. PPh Badan secara neto tumbuh 25,5% dan secara bruto hanya 5,5%, dapat diartikan cukup banyak restitusi yang belum dibayarkan.
Kinerja penerimaan pajak dan perpajakan memang terbilang kinclong hingga Agustus 2026. Namun, dengan outlook yang memprakirakan shortfall, sebenarnya “pengakuan” atas komponen restitusi yang belum dibayarkan ke Wajib Pajak.
Jika dicermati lebih lanjut, salah satu yang paling menonjol dalam realisasi hingga Agustus 2026 adalah komponen Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP tumbuh 41,7% dan telah mencapai 94,8% dari target.
Kinerja PNBP selama ini sangat bergantung pada dinamika global atau tidak dalam kendali kebijakan Pemerintah. Dinamika harga komoditas utama kadang memberi keuntungan tambahan, termasuk pada tahun 2026.
Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebagai komponen PNBP dilaporkan sebesar Rp58 triliun, jauh melampaui target sebesar Rp1,8 triliun. Ternyata, hal itu disebabkan penerimaan dari surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun. Dengan kata lain, penerimaan ini tidak direncanakan oleh APBN 2026.
Sementara itu, Belanja Negara hingga Agustus 2026 tumbuh 17,1% dan sekitar 59,7% dari target. Belanja memang direncanakan meningkat dengan laju lebih rendah dibanding Pendapatan.
Meski demikian, masih perlu dilihat empat bulan berikutnya, mengingat beberapa realisasi besar biasanya memang pada triwulan empat. Salah satunya adalah pembayaran atas pembelian barang modal seperti alutsista strategis.
Upaya menjaga disiplin belanja agar sesuai rencana masih membutuhkan upaya serius Pemerintah. Banyak berita telah menginformasikan permintaan tambahan belanja dari berbagai Kementerian atau Lembaga, serta Pemerintah Daerah. Sebagiannya telah disetujui mitra komisi DPR dan dapat sinyal positif dari Kementerian Keuangan.
Defisit Anggaran hingga Akhir Tahun
Meskipun defisit hingga akhir Agustus 2026 berhasil ditekan hanya sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% dari PDB, namun outlook memprakirakan kondisinya akan memburuk hingga akhir tahun. Menkeu baru pun masih mengkonfirmasinya, defisit akan kisaran 2,85% atau Rp734,32 triliun.
Dengan demikian, kinerja APBN hingga Agustus 2026 menjadi terkesan “dipoles” agar masih sangat baik. Padahal dari uraian di atas, laju kenaikan Pendapatan akan tertahan pada 4 bulan mendatang. Antara lain karena faktor restitusi dan tak adanya lagi surplus BI.
Sementara itu, laju kenaikan Belanja pun masih membutuhkan upaya keras dan disiplin Pemerintah. Permintaan tambahan dari sebagian Pemerintah Daerah memang layak dipenuhi. Namun, tambahan untuk berbagai Kementerian dan Lembaga sebaiknya tidak dipenuhi. Secara lebih khusus, upaya mengurangi alokasi untuk MBG dilakukan secara lebih signifikan.
Isyarat besarnya tantangan pengelolaan APBN hingga akhir tahun tampak disadari oleh Pemerintah, antara lain oleh pembiayaan neto yang besar dan menimbulkan SiLPA yang banyak. Dalam kondisi demikian, Pemerintah masih agresif mencari utang baru dengan penerbitan SBN pada September dan merencanakan penerbitan SBN valas lagi hingga akhir tahun.
Perlu diingat soal rencana Purbaya yang mengatakan diperintah Presiden Parbowo agar Danantara menyetorkan Rp120 triliun ke APBN. Meski kini sedang dibicarakan ulang oleh Menkeu baru dengan pihak Danantara, hal itu mengisyaratkan kekhawatiran terhadap capaian Pendapatan serta Defisit. []












Discussion about this post