Awalil Rizky mengkritik pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,47 persen yang dinilai belum berkualitas karena kontribusi MBG, KDMP, dan ekonomi digital terhadap PDB belum otomatis mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BARISANDATA.CO – Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,47 persen pada kuartal III-2026 dinilai belum cukup untuk menggambarkan kualitas perekonomian nasional.
Ekonom Awalil Rizky menyoroti kontribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta aktivitas perdagangan digital yang mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi belum tentu menghasilkan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Awalil melalui kanal YouTube-nya dalam tayangan bertajuk “Ekonomi Tumbuh tapi Tak Berkualitas. Dan Pemerintah Anggap Ini Bukan Masalah”, saat mengomentari berita Kontan.co.id mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang kontribusi MBG dan KDMP terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Awalil, kontribusi kedua program tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi memang dapat dibenarkan secara perhitungan statistik.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa kenaikan angka PDB tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan program ataupun peningkatan kesejahteraan.
Dia menjelaskan, pembangunan fisik KDMP sudah masuk dalam penghitungan PDB meskipun sebagian koperasi belum beroperasi. Pembangunan kantor, gudang, dan fasilitas lainnya menghasilkan aktivitas ekonomi melalui penggunaan bahan bangunan, perdagangan barang input, serta pekerjaan konstruksi.
“KDMP dari sisi ini jelas memberikan kontribusi terhadap PDB karena yang dibangun masif,” jelas Awalil.
Namun, dia mengingatkan agar kontribusi pembangunan fisik tidak disamakan dengan keberhasilan operasional koperasi. Nilai tambah dan efek pengganda ekonomi akan berbeda ketika fasilitas tersebut benar-benar beroperasi dan menghasilkan aktivitas usaha yang produktif.
MBG Dongkrak Produksi, tetapi Manfaatnya Perlu Dibedakan
Awalil juga menyoroti kontribusi program MBG terhadap sektor makanan dan minuman. Dalam penghitungan PDB, produksi makanan yang disediakan melalui program tersebut tetap tercatat sebagai produksi barang dan jasa.
Bahkan, menurut dia, makanan yang sudah diproduksi tetap masuk dalam penghitungan produksi agregat meskipun kemudian tidak seluruhnya dikonsumsi, terbuang, atau mengalami kerusakan.
Dia menegaskan, penghitungan PDB pada dasarnya mencatat aktivitas produksi, bukan menilai manfaat atau kegunaan barang yang dihasilkan.
Untuk menjelaskan hal itu, Awalil memberikan perbandingan antara produksi beras dan produksi peluru. Keduanya sama-sama tercatat sebagai aktivitas produksi dalam penghitungan PDB.
Karena itu, kenaikan produksi makanan melalui MBG memang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, besarnya kontribusi terhadap PDB tidak otomatis menunjukkan besarnya manfaat program bagi masyarakat.
“Tidak salah Pak Airlangga ini MBG mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam konteks penyediaan makan dan minum. Tapi nanti dulu, manfaatnya seberapa,” ujarnya.
Menurut Awalil, persoalan nilai produksi dan persoalan manfaat harus ditempatkan sebagai dua hal berbeda. Pertumbuhan PDB tidak dengan sendirinya menjawab apakah hasil produksi tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal.
Perdagangan Digital Ikut Mengangkat Logistik, tetapi Ada Kontribusi Impor
Selain MBG dan KDMP, Awalil mengulas pertumbuhan ekonomi digital yang mendorong aktivitas sektor transportasi dan pergudangan.
Meningkatnya transaksi melalui marketplace memicu kebutuhan penyimpanan barang, pergudangan, serta pengiriman kepada konsumen. Aktivitas tersebut memberikan tambahan nilai terhadap perekonomian domestik.
Namun, dia mengingatkan adanya komponen barang impor dalam perdagangan digital yang perlu diperhitungkan ketika menilai kualitas pertumbuhan ekonomi.
Awalil memperkirakan, secara konservatif, sekitar seperempat hingga sepertiga barang yang diperdagangkan dalam aktivitas tersebut dapat berupa barang impor, bahkan mungkin lebih. Dia menggarisbawahi bahwa informasi mengenai proporsi tersebut belum cukup jelas.
Menurut dia, perdagangan barang impor memang tetap menghasilkan aktivitas ekonomi di dalam negeri, seperti pergudangan dan transportasi. Namun, nilai tambah domestiknya tidak sebesar apabila barang tersebut diproduksi, diolah, diperdagangkan, dan disimpan di Indonesia.
Dengan demikian, pertumbuhan sektor logistik dan pergudangan tidak selalu mencerminkan penguatan produksi dalam negeri secara sebanding.
Awalil menilai efek pengganda terhadap perekonomian nasional akan lebih besar apabila aktivitas ekonomi digital ditopang oleh produksi domestik.
Pertumbuhan 5,47 Persen dan Persoalan Persepsi Masyarakat
Dalam komentarnya, Awalil juga menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III-2026 sebesar 5,47 persen secara tahunan memang tergolong tinggi dibandingkan beberapa tahun terakhir.
Namun, tingginya angka pertumbuhan tersebut perlu dibaca secara hati-hati, terutama ketika masyarakat masih merasakan kondisi ekonomi yang sulit.
Dia menilai, persoalan muncul ketika pemerintah terlalu mengglorifikasi angka pertumbuhan ekonomi tanpa memberikan pemahaman memadai mengenai komponen yang mendorong kenaikan tersebut.
Di sisi lain, masyarakat yang tidak merasakan perbaikan ekonomi dapat mempertanyakan kesesuaian angka statistik dengan kondisi kehidupan sehari-hari. Situasi ini berpotensi memunculkan ketidakpercayaan terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS).
Awalil mengingatkan bahwa ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi tidak serta-merta membuktikan data BPS keliru.
Menurut dia, BPS merupakan lembaga statistik yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk menghitung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, masyarakat perlu memahami metodologi dan karakteristik angka yang dipublikasikan.
Dia menyatakan masih dapat menggunakan dan cukup mempercayai data BPS, tetapi angka tersebut harus dipahami sesuai konteks pengukurannya.
PDB Harga Konstan Menjadi Dasar Penghitungan Pertumbuhan
Untuk memperjelas persoalan tersebut, Awalil menguraikan perbedaan PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) dan PDB atas dasar harga konstan (ADHK).
Mengutip data yang disampaikan BPS, PDB Indonesia pada kuartal III-2026 atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.741 triliun. Sementara itu, PDB atas dasar harga konstan tercatat Rp3.633,2 triliun.
ADHB menggambarkan nilai produksi barang dan jasa akhir berdasarkan harga yang berlaku pada periode bersangkutan. Adapun ADHK menggunakan harga pada tahun dasar untuk menghilangkan pengaruh perubahan harga.
Pertumbuhan ekonomi dihitung dengan membandingkan PDB atas dasar harga konstan pada periode tertentu dengan periode pembanding yang sama.
Awalil menjelaskan, pemahaman terhadap konsep tersebut penting agar masyarakat tidak hanya terpaku pada besarnya angka pertumbuhan, tetapi juga mengetahui aktivitas ekonomi apa saja yang membentuk angka tersebut.
Dia juga mengingatkan bahwa BPS mengelompokkan perekonomian ke dalam 17 sektor lapangan usaha. Setiap sektor memiliki karakteristik dan kontribusi berbeda terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut Awalil, pembacaan terhadap pertumbuhan ekonomi harus memperhatikan komposisi sektoral, sumber nilai tambah, serta besarnya efek pengganda yang dihasilkan bagi perekonomian nasional.
Dia menilai, persoalan utama bukan semata-mata apakah pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,47 persen, melainkan bagaimana kualitas pertumbuhan tersebut dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, tingginya pertumbuhan ekonomi perlu diikuti evaluasi terhadap kualitas produksi, kekuatan ekonomi domestik, dan manfaat nyata dari berbagai program pemerintah. []
Video selengkapnya:






