RAPBN 2027 dinilai berisiko makin boncos karena target pendapatan dinilai terlalu tinggi, sementara belanja negara cenderung sulit ditekan.
Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institute)
RANCANGAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 disampaikan Prabowo kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 14 Agustus 2026. RAPBN 2027 dilengkapi dengan Nota Keuangan yang merupakan “dasar pemikiran” dari angka-angka. Termasuk asumsi serta prakiraan Pemerintah atas kondisi ekonomi dan fiskal pada tahun mendatang.
Salah satu narasi yang mengemuka dalam pidato dan Nota Keuangan terkait Pemerintah yang serius ingin menekan defisit anggaran. Target defisit sebesar Rp671,16 triliun memang lebih rendah dari prakiraan realisasi (outlook) APBN 2026 yang sebesar Rp734,32 triliun.
Bahkan, secara rasio atas Produk Domestik Bruto (PDB) tampak membaik dan menjauh dari batas atas yang 3%. Ditargetkan hanya 2,40%, lebih rendah dari APBN 2026 yang sebesar 2,68%, maupun dari outlook APBN 2026 yang 2,85%.
Upaya menekan defisit terutama dilakukan dengan menargetkan Pendapatan Negara yang lebih tinggi. Pendapatan diharapkan mencapai Rp3.426,03 triliun atau meningkat 6,79% dari outlook APBN 2026 yang Rp3.208,06 triliun. Bahkan, meningkat hingga 8,64% dari target APBN 2026 yang sebesar Rp3.153,58 triliun.
Belanja Negara direncanakan meningkat dengan laju lebih rendah dibanding Pendapatan. Belanja direncanakan sebesar Rp4.097,19 triliun, meningkat 3,93% dari outlook dan 6,62 % dari APBN 2026.

Target Pendapatan dan Rencana Belanja
Pendapatan Negara dalam postur APBN tampak lebih merupakan target, bahkan harapan. Realistis atau tidak antara lain terkait dengan asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta nilai tukar. Perlu dicermati kondisi terkini tiap asumsi tersebut, serta prakiraan wajar atas tahun pelaksanaan.
Pada periode 2011-2020, target pendapatan hanya tercapai dua kali (2011 dan 2018), delapan tahun lainnya tidak tercapai. Pada periode 2021-2023 melebihi target, namun ada faktor penetapan target yang rendah karena masih memperhitungkan dampak pandemi. Ternyata, dampak pandemi tidak lagi sebesar yang diprakirakan.
Pada 2024, ketika target ditetapkan relatif wajar memang tercapai sebesar 101,72%. Akan tetapi, persentase capaian jauh di bawah tahun 2021 (114,78%), 2022 (116,31%), dan 2023 (105,56%).
Pada 2025, realisasinya sangat jauh di bawah target, hanya 92,01%. Sedangkan pada 2026 berjalan, pemerintah masih yakin akan melampaui target hingga 101,73%.
Kebanyakan pencapaian target pendapatan ditopang oleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kinerja PNBP sendiri sangat bergantung pada dinamika global atau tidak dalam kendali kebijakan Pemerintah. Dinamika harga komoditas utama beberapa kali memberi keuntungan tambahan.
Penerimaan Perpajakan dinilai lebih mencerminkan kondisi ekonomi domestik serta efektifitas kebijakan pemerintah. Lebih tampak lagi pada penerimaan Pajak, yang mengecualikan Bea dan Cukai dari Perpajakan. Dengan kata lain, target dan capaian penerimaan pajak bisa mencerminkan kondisi ekonomi serta kinerja pemerintah.
Capaian atau realisasi penerimaan pajak ternyata lebih sering di bawah target APBN. Pada periode 2011-2020 tidak pernah tercapai sama sekali. Pada periode 2021-2024 tercapai karena target yang relatif rendah karena masih memperhitungkan dampak pandemi.
Pada tahun 2025, capaiannya sangat jauh di bawah target, hanya sebesar 87,60%. Disebut pula sebagai “short fall” sebesar 12,40%. Sedangkan outlook APBN 2026, target juga tidak tercapai, hanya 98,01%. Namun, keyakinan Pemerintah bahwa short fall hanya 2% itu pun masih perlu dibuktikan.
RAPBN 2027 menargetkan Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.907,95 triliun, naik 10,51% dari outlook APBN 2026 yang Rp2.631,40 triliun. Khusus Penerimaan Pajak, menargetkan kenaikan 12,14%, dari outlook. Keduanya merupakan target yang kurang realistis di tengah kondisi ekonomi saat ini yang diprakirakan belum membaik signifikan pada tahun depan.
Dalam hal Belanja Negara, sifatnya lebih merupakan rencana daripada target. Anggaran yang dialokasikan APBN, terutama yang ke Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer Ke Daerah (TKD), kadang menjadi ukuran kinerja. Oleh karenanya terdapat kecenderungan “menghabiskan” anggaran.
Outlook APBN 2026 memproyeksikan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) akan mencapai Rp3.245,48 triliun, melebihi alokasinya yang Rp3.149,73 triliun, atau sekitar 103,04%. Belanja K/L diprakirakan mencapai 107,93%. Sedangkan TKD akan sebesar 100,56%.
Nilai belanja secara konseptual sebenarnya merupakan batas atas. Namun dalam beberapa item belanja dimungkinkan melebihi, antara lain karena pelemahan kurs.
Terdapat pula kebijakan yang mencadangkan kebutuhan tertentu dalam jenis belanja lain-lain, yang nanti bisa dialokasikan ke K/L tertentu. Realisasi memang tidak mengubah nilai total Belanja Negara maupun BPP, namun meningkatkan belanja K/L bersangkutan. Contoh perubahan alokasi bernilai sangat besar adalah Kementerian Pertahanan pada APBN 2025 dan outlook APBN 2026.
Dari uraian di atas, penulis menilai target Pendapatan terlampau tinggi, antara lain karena asumsi dasar ekonomi makro yang kurang realistis. Terutama dalam hal target pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,9%. Target Penerimaan Pajak yang ditetapkan dengan merujuk pada asumsi pertumbuhan ekonomi pun menjadi terlampau tinggi.
Kinerja penerimaan perpajakan, khusus penerimaan pajak, yang sulit mencapai target belakangan ini juga akan menambah masalah. Padahal, Belanja Negara terutama belanja K/L cenderung mencapai rencana bahkan melampauinya. Belanja Negara biasanya terpaksa dikendalikan pada semester dua atau bahkan triwulan akhir ketika Pendapatan tampak jauh dari target.
Pola penyusunan APBN yang demikian mengindikasikan pengelolaan yang memburuk. Defisit akan cenderung melebar melebihi target, alias APBN makin boncos. Postur RAPBN 2027 masih terindikasi demikian. []












Discussion about this post