Kondisi umum NPI atau transaksi internasional Indonesia memburuk, termasuk beberapa komponen utamanya.
KINERJA Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan I 2024 dinilai Bank Indonesia tetap terjaga di tengah peningkatan ketidakpastian global. Padahal, NPI sebenarnya mengalami defisit sebesar US$6,0 miliar. Kinerja defisit pada triwulan satu tahun ini berlainan dengan tahun-tahun sebelumnya yang justeru mengalami surplus.
NPI merupakan catatan transaksi internasional penduduk Indonesia dengan nonpenduduk secara keseluruhan dalam sudut pandang Indonesia. Ada transaksi yang bersifat penerimaan dan ada yang bersifat pembayaran. Surplus berarti penerimaan lebih besar dibanding pembayaran, sedangkan sebaliknya disebut defisit.
Selama periode 1981-1996 dialami surplus sebanyak 12 kali, dan defisit sebanyak 4 kali. Pada tahun 1997 dan 1998 dialami defisit yang lebar. Selama periode tahun 1999-2023 dialami surplus sebanyak 17 kali dan defisit 7 kali. Pada tahun 2023 dialami surplus sebesar US$6.301 juta.
Khusus kinerja triwulan satu pada tiap tahun, defisit tahun 2024 merupakan yang terburuk selama 4 tahun terakhir. Masih lebih baik dibanding tahun 2020 yang mencapai US$8,55 miliar. Namun, lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada prinsipnya terdapat dua kelompok transaksi dalam Neraca Pembayaran. Kelompok pertama adalah transaksi yang tidak mengakibatkan hak dan kewajiban lagi di waktu mendatang setelah transaksi selesai. Kelompok transaksi ini dicatat dalam Transaksi Berjalan.
Selama era tahun 2012-2020 kondisi Transaksi Berjalan selalu mengalami defisit. Pada tahun 2021 dan 2022 mengalami surplus. Pada tahun 2023 kembali mengalami defisit. Sebagai catatan, pada era 1998-2011 selalu mengalami surplus. Sebelumnya lagi, tahun 1981-1997 selalu mengalami defisit.
Transaksi Berjalan pada Triwulan I 2024 mengalami defisit sebesar US$2,16 miliar. Kondisi terburuk selama 4 tahun terakhir. Meski bukan defisit yang terlebar, telah memberi sinyal akan kembalinya tren defisit beberapa tahun lampau. Selama tahun 2024 berjalan mungkin defisitnya tidak selebar prakiraan International Monetary Fund (IMF), namun berpotensi di atas kisaran US$7,5 miliar.
Pada April 2024, IMF memproyeksikan terjadinya peningkatan defisit Transaksi Berjalan Indonesia tahun ini hingga beberapa tahun ke depan. Diproyeksikan sebagai berikut: US$13,16 miliar (2024), US$20,52 miliar (2025), US$23,07 miliar (2026), US$23,60 miliar (2027), US$25,52 miliar (2028), dan US$29,25 miliar (2029).
Transaksi Berjalan terdiri dari empat komponen yang juga berbentuk neraca. Yaitu: necara barang (Goods), Jasa-jasa (Services), Pendapatan Primer (Primary Income), dan Pendapatan Sekunder (Secondary Income).
Neraca Jasa-Jasa Indonesia mengalami defisit sebesar US$4,42 miliar pada Triwulan I 2024. Hampir setara dengan triwulan yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan defisit setahun 2023 mencapai US$18,09 miliar.
Neraca Pendapatan Primer mengalami defisit sebesar US$8,94 miliar pada Triwulan I 2024. Neraca Pendapatan Investasi sebagai komponen utamanya mengalami defisit sebesar US$8,56 miliar. Kondisi keduanya merupakan yang terburuk selama beberapa tahun terakhir.
Kelompok kedua dari neraca pembayaran merupakan transaksi yang berdampak pada hak dan kewajiban di waktu mendatang, disebut sebagai Transaksi Finansial. Baik yang bersifat utang piutang ataupun bersifat investasi. Sebagai contoh hak dan kewajiban itu berupa pengembalian pokok utang, pembayaran bunga utang, pembayaran keuntungan, dan hal lain yang serupa.
Neraca Transaksi finansial selama belasan tahun hampir selalu bersifat arus masuk bersih. Lebih banyak modal finansial yang masuk dibandingkan yang keluar. Nilai surplus nya menurun signifikan pada tahun 2020 dan 2021, dan kemudian mengalami defisit sebesar US$9,16 miliar pada tahun 2022.
Neraca Transaksi Finansial mengalami defisit sebesar US$2,31 miliar pada Triwulan I 2024. Padahal triwulan satu tahun sebelumnya masih surplus sebesar US$4,09 miliar.
Uraian di atas memperlihatkan data-data yang tidak mendukung klaim Bank Indonesia atas kondisi NPI yang disebut terjaga. Kata terjaga memang bisa ditafsirkan kondisinya tidak terlampau buruk. Namun tidak bisa dipungkiri kondisi umum NPI atau transaksi internasional Indonesia memburuk, termasuk beberapa komponen utamanya. []