Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Beranda » Sungguh Celaka Jika Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Tak Diawasi DPR

Sungguh Celaka Jika Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Tak Diawasi DPR

Oleh Yanuar Rizky
18/07/2024
Waktu membaca: 4 menit
A A
Anggaran

Yanuar Rizky (Foto: Barisandata/Thomi).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Saldo Anggaran Lebih (SAL) terbilang bernilai sangat besar, dan pengawasan terhadapnya harus dilakukan secara cermat oleh DPR.

LAPORAN Pemerintah tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama beberapa tahun terakhir menginformasikan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Secara akuntansi, SiLPA merupakan saldo lebih penenerimaan dikurangi tahun berjalan dalam laporan operasional pemerintah pusat.

Secara umum, Laporan Operasional tersebut serupa dengan laporan rugi laba dalam badan usaha. SiLPA bisa disepadankan sebagai item laba tahun berjalan. 

Saldo SiLPA pada saat tutup buku akan masuk menjadi tambahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam neraca Pemerintah. Pada badan usaha, saldo laba saat tutup buku juga masuk menjadi tambahan laba ditahan dalam neraca, menjadi bagian dari ekuitas.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) diwajibkan disusun merujuk pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Standar akuntansi sendiri secara umum merupakan produk hukum dalam mengakui dan mengukur transaksi keuangan di laporan keuangan yang menjadi jembatan komunikasi antara pembuat laporan keuangan dengan pengguna dan pembacanya.

SAP yang dipergunakan saat ini mengacu kepada kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang ditetapkan melalui beberapa Undang-Undang. Terutama berdasar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Antara lain ditetapkan bahwa prinsip pengakuan dan pengukuran keuangan negara di SAP adalah basis kas menuju basis akrual.

Pengakuan atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara umum berbasis kas. Sedangkan aset, utang, dan ekuitas berbasis akrual. 

Prinsip basis kas menuju basis akrual merupakan pengakuan transaksi keuangan operasional pemerintah bersifat kas. Diukur dan dicatat sesuai nilai uang yang diterima dan dibelanjakan pada tahun berjalan. Dengan demikian, pemerintah tidak mengakui potensi pendapatan dan atau biaya di masa depan dengan mengukurnya secara akrual di masa kini.

Penerimaan negara dikurangi pengeluaran, akan menghasilkan defisit yang menjadi mandat pagu APBN untuk berutang, terutama penerbitan Surat Berharga Negara. Realisasi perolehan utang baru pada tahun anggaran berjalan mengurangi saldo selisih penerimaan atas pengeluaran operasional. Dan pada akhirnya selisih tunai yang terjadi akan menjadi penambah saldo SAL di rekening ekuitas neraca pemerintah.

Pemindahan SiLPA tahun berjalan ke saldo SAL seharusnya menjadi saldo kas dan setara kas di neraca Pemerintah. Dalam hal akun SiLPA, berbasis kas. Ketika terkumulasi pada saldo SAL, menjadi berbasis akrual. Seperti telah disebut terdahulu, neraca pemerintah mengakui dan mengukur aset serta kewajiban secara akrual.

Pencermatan atas besaran SiLPA dan saldo SAL selama beberapa tahun terakhir perlu dikaitkan dengan berbagai indikator utang. BPK melakukan reviu tentang utang pemerintah dan menyajikan laporan tentang kesinambungan fiskal untuk kondisi tahun 2019 dan 2020. Dari data dan indikator dalam reviu BPK dapat disimpulkan bahwa sumber SiLPA dan SAL bukan dari Pendapatan Negara, melainkan dari realisasi penerimaan pembiayaan yang bersumber pada utang.

Oleh karena bersumber dari pembiayaan utang, maka besarnya saldo SAL sebenarnya berbiaya di masa kini dan mendatang. Terlihat ada kas atau setara kas dalam kas, sebenarnya berbiaya bunga yang menjadi beban akrual di neraca. Sekalipun, saldo SAL mungkin juga memperoleh imbal hasil, namun bisa dipastikan beban biaya jauh lebih besar.

Penggunaan SiLPA tahun sebelumnya atau pada saldo SAL keseluruhan tidak bisa dipergunakan langsung oleh Pemerintah. Pemakaiannya pada suatu tahun anggaran mesti disetujui oleh DPR dan ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN tahun bersangkutan. Dan hal itu pernah dilakukan dalam beberapa tahun anggaran. 

Secara akuntansi, SiLPA jelas berbentuk kas dan setara kas. Namun ketika dimasukkan dalam akun SAL, ada potensi untuk diubah sebagian menjadi bentuk lainnya. Hal itu yang terjadi beberapa tahun terakhir, dengan dipayungi hukum Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

PMK No.147/2021 tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih menyebutkan bentuk saldo SAL dapat disimpan dalam bentuk Instrumen Keuangan Jangka Pendek. Instrumen dimaksud antara lain berupa penempatan uang, SBN, reverse repo, dan Instrumen Keuangan Jangka Pendek lainnya. 

PMK memang menyebut dua kriteria minimal untuk instrumen keuangan jangka pendek tadi. Yaitu dapat segera diperjualbelikan secara bebas atau dicairkan, serta berisiko rendah. Bagaimanapun, portofolio demikian tetap memiliki risiko, terutama dalam hal penurunan harga wajar pasar.

Saldo SAL terbilang bernilai sangat besar, yaitu Rp459,60 triliun per 31 Desember 2023 dan Rp478,96 triliun per 31 Desember 2022. Dengan diperbolehkan oleh PMK untuk disimpan dalam instrumen keuangan yang memiliki risiko, maka berpotensi terjadi kesalahan atau bahkan penyalahgunaan wewenang. Diperlukan aturan yang lebih rinci, pengawasan lebih ketat oleh DPR, serta transparansi kepada publik luas. [adj]

Tags: APBNDewan Perwakilan Rakyat (DPR)Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)Sisa Anggaran Lebih (SAL)
Share4Tweet2Send
Yanuar Rizky

Yanuar Rizky

Memulai karier di kantor akuntan publik Arthur Andersen–Prasetio Utomo & Co pada tahun 1997. Pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Aktif menjadi pembicara atas masalah politik ekonomi, sistem informasi, akuntansi, dan pasar modal.

Pos Terkait

Fiskal
Analisis

Pengakuan Kondisi Ekonomi Berdasar Proyeksi Pendapatan Negara KEM-PPKF 2026

24/05/2025
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Produksi Pangan 2024 Turun Drastis

17/05/2025
Fiskal
Analisis

Masyarakat Mulai Khawatir Masa Depan Ekonominya

11/05/2025
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Pengangguran Turun, Tetapi Kondisi Pekerja Memburuk

06/05/2025
Transaksi Internasional
Analisis

Gudang Improvisasi Prabowo Untuk Apa?

05/05/2025
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Memahami Ukuran Kemiskinan BPS dan Bank Dunia

03/05/2025

Terkini

Fiskal
Analisis

Pengakuan Kondisi Ekonomi Berdasar Proyeksi Pendapatan Negara KEM-PPKF 2026

Oleh nairilink
24/05/2025

Pendapatan Negara KEM-PPKF 2026

BacaDetails
utang pemerintah makin membebani

Produksi Pangan 2024 Turun Drastis

17/05/2025
Fiskal

Masyarakat Mulai Khawatir Masa Depan Ekonominya

11/05/2025
utang pemerintah makin membebani

Pengangguran Turun, Tetapi Kondisi Pekerja Memburuk

06/05/2025
Transaksi Internasional

Gudang Improvisasi Prabowo Untuk Apa?

05/05/2025

Panel Interaktif

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah? Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri? Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur? Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi? Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket? Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa? Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024 Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa? Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?