Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Beranda » Realisasi Anggaran Pendidikan Tidak Sesuai Amanat Konstitusi

Realisasi Anggaran Pendidikan Tidak Sesuai Amanat Konstitusi

12/07/2026
Waktu membaca: 3 menit
A A
utang pemerintah makin membebani

Awalil Rizky (Foto: Barisandata/Thomi).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Ke mana perginya anggaran pendidikan yang tak pernah benar-benar terealisasi?

Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institute)

BESARNYA anggaran pendidikan yang tidak terealisasi pada APBN 2025 dipertanyakan oleh fraksi PDIP dan fraksi PKS dalam sidang DPR. Dianggarkan Rp724,26 triliun, namun terealisasi hanya Rp656,64 triliun atau 90,68%. Secara porsi atas total belanja pun hanya mencapai 19,11%.

Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan agar anggaran pendidikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenihi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional.”

Batas minimal 20% selama ini diartikan oleh Pemerintah dan DPR sebagai perhitungan dari nilai total Belanja. Sebagai contoh, APBN 2025 yang merencanakan total Belanja Negara sebesar Rp3.621,3 triliun, maka alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun. Telah memenuhi porsi 20% yang diwajibkan.

Meski yang menjadi basis perhitungan adalah nilai Belanja Negara, namun upaya pemenuhan tidak hanya berupa pos belanja. Ditambahkan nilai pos Pembiayaan yang bersifat pengeluaran terkait pendidikan. Antara lain untuk Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan lain sebagainya.

Anggaran Pendidikan melalu belanja terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp297,17 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp347,09 triliun. Alokasi BPP mencakup 23 Kementerian dan Lembaga (K/L), yang kemudian terealisasi 96,24%. Terdapat alokasi melalui belanja Non K/L atau oleh Bendahara Umum Negara sebesar Rp35,55 triliun, yang tidak terealisasi sama sekali.

Dalam klasifikasi ini termasuk anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang dialokasikan sebesar Rp56,8 triliun. Realisasinya mencapai Rp55,11 triliun atau 97,03%.

TKD dialokasikan melalui berbagai program yang terkait pendidikan, seperti Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Tunjangan Guru ASN Daerah, dan lain sebagainya. Realisasinya cukup tinggi, mencapai 99,10%. Namun, sebagian cukup besarnya bersifat perkiraan teralokasi untuk pendidikan, karena Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil tetap kewenangan daerah.   

Pemerintah tampak kesulitan memenuhi mandatory spending anggaran pendidikan, ketika kondisi fiskal memburuk. Tampak ada “rekayasa” alokasi pos-pos APBN untuk memenuhinya. Beberapa pos Belanja dan Pembiayaan diutak-atik agar termasuk kategori anggaran pendidikan.

Akibatnya, anggaran pendidikan dalam APBN tidak pernah terealisasi penuh sejak tahun 2015. Makin buruk selama 5 tahun terakhir, yaitu: 2021 (87,20%), 2022 (77,30%), 2023 (82,23%), 2024 (85,10%), dan 2025 (90,11%).

Pada saat bersamaan, realisasi Belanja Negara kadang mencapai atau melebihi rencana. Akibatnya, dilihat dari realisasi, anggaran pendidikan sering jauh dibawah batas mandatoris. Contohnya: 2021 (17,21%), 2022 (15,51%), 2023 (16,45%), 2024 (16,94%) dan 2025 (19,11%).

Anggaran Pendidikan yang persentase realisasi dari alokasinya selalu rendah adalah yang melalui Pembiayaan. Melalui postur Pembiayaan biasanya bersifat investasi kepada beberapa dana abadi dan cadangan pembiayaan. Contohnya: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan lain sebagainya.

APBN 2025 mengalokasikan sebesar Rp80 triliun, namun hanya terealisasi Rp26,70 triliun atau 33,38%. Kinerja realisasi demikian melanjutkan kecenderungan beberapa tahun terakhir. Antara lain: 2019 (28,52%), 2020 (23,87%), 2021 (43,67%), 2022 (17,04%), dan 2023 (28,78%), dan 2024 (19,48%).  

Kuat dugaan, alokasi melalui sebagian pos dalam pembiayaan hanya untuk memenuhi mandatoris saat ditetapkan sebagai APBN. Sejak awal memang tidak bermaksud direalisasikan. Contoh yang menyolok adalah pos pembiayaan pendidikan.

Pos pembiayaan pendidikan tidak dijelaskan contohnya ketika dianggarkan, atau seolah bersifat cadangan. Dialokasikan sejak 2020, namun sering tidak direalisasikan sama sekali. Pada APBN 2025 dianggarkan Rp55 triliun, dan terealisasi sebesar Rp1,70 triliun atau hanya 3,09%.

Dari uraian di atas, Pemerintah dan DPR mestinya menjelaskan kepada publik tentang pemenuhan atas mandatori anggaran pendidikan ini. Perlu diingat bahwa alokasi untuk BGN melonjak hampir lima kali lipat, mencapai Rp268 triliun. Pemenuhan mandatoris anggaran pendidikan mencakup ini.

Tahun lalu saat Menkeu dijabat Sri Mulyani, sempat ada wacana mengubah basis perhitungan, dari nilai belanja menjadi pendapatan. Ada kesan, sedang dicari cara memenuhi mandatoris lebih mudah karena dikurangi sejak penyusunan APBN. []

Tags: Anggaran PendidikanAPBNapbn 2025
Awalil Rizky

Awalil Rizky

Ekonom Bright Institute, pembelajar ekonomi yang berupaya memberi informasi dan edukasi.

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan bukan tanggung jawab redaksi Barisanco.

Pos Terkait

Infrastruktur
Analisis

Modal Asing Enggan Masuk, Modal Penduduk Ingin Keluar

31/05/2026
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Kondisi Transaksi Internasional Tidak Sebaik Klaim Bank Indonesia

30/05/2026
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Tingkat Pengangguran Turun, Kondisi Pekerja Memburuk

13/05/2026
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Misteri Belanja Lain-Lain dalam APBN

31/03/2026
utang pemerintah makin membebani
Analisis

Ketimpangan Simpanan di Bank Umum Meningkat

25/03/2026
Infrastruktur
Analisis

Belanja Negara yang Bisa Dipotong

25/03/2026

Terkini

utang pemerintah makin membebani
Analisis

Realisasi Anggaran Pendidikan Tidak Sesuai Amanat Konstitusi

Oleh Awalil Rizky
12/07/2026

Realisasi anggaran pendidikan

BacaDetails
Infrastruktur

Modal Asing Enggan Masuk, Modal Penduduk Ingin Keluar

31/05/2026
utang pemerintah makin membebani

Kondisi Transaksi Internasional Tidak Sebaik Klaim Bank Indonesia

30/05/2026
utang pemerintah makin membebani

Tingkat Pengangguran Turun, Kondisi Pekerja Memburuk

13/05/2026
utang pemerintah makin membebani

Misteri Belanja Lain-Lain dalam APBN

31/03/2026

Dasbor Makro

Panel Interaktif

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah? Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri? Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur? Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi? Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket? Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa? Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024 Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa? Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?