Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisandata.co
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Beranda » Mengenal Postur APBN

Mengenal Postur APBN

02/09/2024
Waktu membaca: 4 menit
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Komponen yang membentuk postur APBN adalah pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan anggaran.

SESUAI penyebutannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama menyajikan besaran angka anggaran pendapatan negara dan belanja negara beserta rinciannya. Pemerintah sering menggunakan istilah postur APBN untuk menyampaikan gambaran umumnya.

Kementerian Keuangan yang memulai dan sering memakai istilah ini dalam buku referensinya mengatakan bahwa secara harfiah, postur APBN dapat didefinisikan sebagai “bentuk rencana keuangan pemerintah yang disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku untuk mencapai tujuan bernegara”.

Selain istilah postur, kadang dipakai istilah struktur, dan juga format. Perbedaan antara istilah postur dengan struktur terletak pada aspek penggunaannya. Istilah struktur biasanya menggambarkan APBN yang belum ada besaran angkanya, hanya berisikan susunan nama komponen atau itemnya saja. Postur dipakai jika menggambarkan APBN dengan rincian angkanya, yang dalam penyajian, kadang menggunakan istilah postur ringkas.

Secara prinsip, hanya ada tiga kelompok besar komponen yang membentuk postur APBN, yaitu: Pendapatan Negara, Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Berikut akan dijelaskan arti singkat dari masing-masing komponen, yang penjelasan rinci akan diberikan pada bab-bab tersendiri. 

Pertama, pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan negara mencakup semua penerimaan negara dalam satu tahun anggaran yang menambah ekuitas dana lancar dan tidak perlu dibayar kembali oleh negara. Pendapatan negara dalam hal ini tidak sama dengan penerimaan negara. 

Penerimaan negara bersifat lebih luas yaitu uang yang masuk ke kas negara. Ada penerimaan negara yang perlu dibayar kembali, sehingga tidak dimasukkan ke dalam pendapatan, seperti penerimaan utang. Selain itu, terdapat pengembalian dari pinjaman atau investasi yang diberikan pada waktu sebelumnya. 

Pendapatan negara ditargetkan pada RAPBN 2025 sebesar Rp2.996,87 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan (Rp2.490,91 triliun), penerimaan negara bukan pajak (Rp505,38 triliun), dan penerimaan hibah (Rp581 miliar).

Kedua, belanja negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Belanja negara mencakup semua pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran yang mengurangi ekuitas dana lancar dan merupakan kewajiban negara, serta tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh negara di waktu mendatang.

Dalam konteks APBN, pengertian belanja negara lebih sempit dari pengeluaran negara. Pengeluaran negara merupakan uang yang keluar dari kas negara. Ada pengeluaran yang akan diterima kembali di masa mendatang, sehingga tidak dimasukkan ke dalam belanja. Contohnya, pemberian pinjaman dan pengeluaran investasi untuk BUMN, BLU, dan badan lainnya.

Belanja negara direncanakan RAPBN 2025 sebesar Rp3.613,06 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat (2.693,18 triliun) dan transfer ke daerah (Rp919,87 triliun). 

Ketiga, pembiayaan anggaran adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. 

Penerimaan pembiayaan antara lain berupa penarikan utang, pengelolaan hasil aset, penerimaan cicilan pengembalian pemberian pinjaman, atau penerimaan kembali investasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain berupa pembiayaan investasi, kewajiban penjaminan, pembayaran cicilan pokok utang, atau pemberian pinjaman. 

Pada saat APBN disusun atau ditetapkan, nilai pembiayaan anggaran sebesar defisit tahun itu, yang pada RAPBN 2025 sebesar Rp616,19 triliun. Dalam realisasinya nanti akan terjadi perbedaan. 

Surplus atau defisit anggaran pun menjadi salah satu bagian postur APBN yang disajikan, bahkan paling sering dibicarakan. Surplus atau defisit anggaran adalah pendapatan negara dikurangi dengan belanja negara. Surplus atau defisit anggaran kadang disebut pula dengan keseimbangan umum, untuk membedakannya dengan keseimbangan primer.

Keseimbangan primer adalah pendapatan negara dikurangi dengan belanja negara, namun dari komponen belanja negara tersebut pos pembayaran bunga utang tidak diperhitungkan. Jika nilainya bersifat surplus, maka masih tersedia dana atau sebagian dana untuk membayar bunga utang. Jika defisit atau bernilai negatif, maka seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru.

Keseimbangan primer RAPBN 2025 direncanakan masih bersifat defisit atau minus Rp63,3 triliun. Oleh karenanya, seluruh pembayaran bunga utang sebesar Rp552,85 triliun menggunakan dana yang bersumber dari penarikan utang baru. [adj]

Pelajari Indikator Terkait
Tags: AnggaranAPBNRAPBN
Share21Tweet13Send

Pos Terkait

Defisit Anggaran dan Dampaknya
Ekonopedia

Defisit Anggaran dan Dampaknya pada Keseimbangan Primer APBN 2025

04/02/2025
transfer daerah
Ekonopedia

Porsi Transfer ke Daerah dalam APBN 2025: Pertumbuhan dan Dinamikanya

03/02/2025
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Jenisnya
Ekonopedia

Belanja Pemerintah Pusat Menurut Jenisnya

27/01/2025
Rincian Belanja Pemerintah Pusat Menurut Fungsi dan Organisasi
Ekonopedia

Rincian Belanja Pemerintah Pusat Menurut Fungsi dan Organisasi

26/01/2025
penjelasan tentang belanja negara
Ekonopedia

Tentang Belanja Negara, Era Jokowi Selalu Meningkat dari Tahun ke Tahun

24/01/2025
PNBP
Ekonopedia

Penerimaan Negara Bukan Pajak, Penjelasan Serta Rinciannya

06/09/2024

Terkini

Infrastruktur
Analisis

Kepemilikan Bank Indonesia Atas SBN Domestik Makin Banyak

Oleh Awalil Rizky
25/11/2025

Kepemilikan Bank Indonesia Atas SBN

BacaDetails
Perkembangan SAL

Perkembangan SAL Mencerminkan Buruknya Pengelolaan APBN

23/11/2025
utang pemerintah makin membebani

Utang Pemerintah Oktober 2025 Mencapai 9.450 Triliun Rupiah

23/11/2025
utang pemerintah makin membebani

Pendapatan Negara Turun Signifikan

22/11/2025
utang pemerintah makin membebani

Ketahanan Eksternal Indonesia Melemah

20/11/2025

Dasbor Makro

Panel Interaktif

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur?
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi?
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa?
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa?
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Kajian Utama
  • Ekonopedia
  • Indikator
  • Analisis
  • Khazanah

Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.

Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah? Pemerintah Serius Gak Sih Menggenjot Sektor Industri? Kok Makin Banyak Milenial yang Nganggur? Orang Berpendidikan Tinggi Susah Dapat Kerja di Indonesia Bisakah Indonesia Menikmati Bonus Demografi? Ada Jutaan Orang Indonesia Bekerja Tanpa Upah Masih Ingat Video Pak Jokowi Soal Ekonomi Meroket? Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 7%, Emang Pemerintah Bisa? Produksi Padi 2023 Terendah dalam 6 Tahun Terakhir Sektor-sektor Penyangga Pertumbuhan Ekonomi 2023 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Secara Spasial Cadangan Devisa Indonesia Menurun di Februari 2024 Indonesia Masuk Negara Upper Middle Income Countries, Lalu Apa? Luas Lahan & Produksi Padi Makin Berkurang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Layak Dibanggakan?