Pembayaran bunga utang adalah jenis belanja pemerintah pusat berupa pembayaran kewajiban atas penggunaan pokok utang, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri yang dihitung berdasarkan ketentuan dan persyaratan dari utang yang sudah ada dan perkiraan utang baru, termasuk untuk biaya terkait dengan pengelolaan utang. Mencakup bunga pinjaman, denda, serta biaya terkait pengelolaan utang yang dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku. Porsi pembayaran bunga utang merupakan persentasi dari total belanja pemerintah pusat.
Kenapa Sektor Industri Kita Tak Kunjung Maju? Apa yang Salah?












Discussion about this post