Defisit Neraca Pembayaran Indonesia triwulan I-2026 menjadi yang terdalam dalam dua dekade, memunculkan tanda tanya besar atas klaim Bank Indonesia bahwa kondisi transaksi internasional tetap terjaga.
Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom Bright Institute)
KINERJA Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan I 2026 dinilai Bank Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Padahal, NPI alami defisit sebesar US$9,15 miliar, atau defisit terlebar triwulan satu selama dua dekade ini. Kebanyakan tahun justeru tercatat surplus.
NPI merupakan catatan transaksi internasional penduduk Indonesia dengan nonpenduduk secara keseluruhan dalam sudut pandang Indonesia. Ada transaksi yang bersifat penerimaan dan ada yang bersifat pembayaran. Surplus berarti penerimaan lebih besar dibanding pembayaran, atau akan menambah cadangan devisa pada tahun bersangkutan. Kondisi sebaliknya disebut defisit.
Secara tahunan, selama periode 1981-1996 dialami surplus sebanyak 12 kali, dan defisit sebanyak 4 kali. Pada tahun 1997 dan 1998 dialami defisit yang lebar. Selama periode tahun 1999-2024 dialami 18 kali surplus dan 7 kali defisit. Pada tahun 2025 kembali defisit. Kemungkinan defisit lebar pada setahun 2026, karena nilai defisit triwulan satu saja lebih tinggi dibanding defisit setahun selama ini.
Terdapat dua kelompok transaksi utama dalam NPI. Kelompok pertama adalah transaksi yang tidak mengakibatkan hak dan kewajiban lagi di waktu mendatang setelah transaksi selesai, yang disebut Transaksi Berjalan. Pada dasarnya merupakan catatan tentang perdagangan barang dan jasa.
Bank Indonesia menilai defisit transaksi berjalan Triwulan I-2026 tetap rendah di tengah perlambatan ekonomi global. Padahal, alami defisit sebesar US$4,01 miliar. Merupakan defisit terlebar triwulan satu selama 2020-2026 atau 7 tahun terakhir.
Secara tahunan, Transaksi Berjalan memang lebih sering alami defisit. Selama era 2012-2020 selalu defisit, namun pada 2021 dan 2022 mengalami surplus. Pada tahun 2023 kembali mengalami defisit. Kondisi Triwulan I-2026 memberi indikasi kuat kembalinya tren defisit beberapa tahun lampau.
Sebagai catatan, pada era 1998-2011 selalu mengalami surplus. Sebelumnya lagi, tahun 1981-1997 selalu mengalami defisit.
Transaksi Berjalan terdiri dari empat komponen yang juga berbentuk neraca. Yaitu: necara barang (Goods), Jasa-jasa (Services), Pendapatan Primer (Primary Income), dan Pendapatan Sekunder (Secondary Income).

Neraca Jasa-Jasa Indonesia, yang terdiri dari 12 macam jasa, mengalami defisit sebesar US$4,58 miliar pada Triwulan I-2026. Relatif setara dengan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, kemungkinan defisit setahun kisaran 20 miliar dolar seperti beberapa tahun terakhir.
Neraca Pendapatan Primer, yang mencatat balas jasa atas faktor produksi, mengalami defisit sebesar US$9,15 miliar pada Triwulan I-2026. Merupakan defisit triwulan satu terlebar selama ini. Selama setahun 2026 kemungkinan akan tercatat defisit kisaran 36-38 miliar dolar.
Neraca Pendapatan Investasi sebagai komponen utama Pendapatan Primer alami defisit sebesar US$8,72 miliar pada Triwulan I-2026. Kondisi keduanya merupakan yang terburuk kedua selama beberapa tahun terakhir. Penyebab utamanya makin besarnya pembayaran bunga dan deviden atas modal asing yang operasional di Indonesia.
Kelompok kedua dari neraca pembayaran merupakan transaksi yang berdampak pada hak dan kewajiban di waktu mendatang, disebut sebagai Transaksi Finansial. Baik yang bersifat utang piutang ataupun bersifat investasi. Sebagai contoh hak dan kewajiban itu berupa pengembalian pokok utang, pembayaran bunga utang, pembayaran keuntungan, dan hal lain yang serupa.
Bank Indonesia juga menilai transaksi finansial pada triwulan I-2026 mencatat defisit yang tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Padahal, defisit sebesar US$4,93 miliar merupakan yang terlebar kurun triwulan satu selama ini. Bahkan, kondisinya lebih sering alami surplus.
Secara tahunan, neraca Transaksi finansial selama dua dekade hampir selalu bersifat arus masuk bersih. Lebih banyak modal finansial yang masuk dibandingkan yang keluar. Nilai surplus menurun signifikan pada tahun 2020 sampai dengan 2024, bahkan alami defisit pada 2022.
Kondisi neraca Transaksi Finansial yang defisit pada 2025 dan berlanjut pada Triwulan I-2026 perlu diwaspadai. Menariknya, defisit tidak hanya disumbang oleh melambatnya arus modal asing yang masuk, melainkan meningkatnya arus modal penduduk yang keluar.
Uraian di atas memperlihatkan data-data yang tidak mendukung klaim Bank Indonesia atas kondisi NPI yang disebut terjaga. Sulit dipungkiri kondisi umum NPI atau transaksi internasional Indonesia memburuk, termasuk beberapa komponen utamanya. Perlu diketahui bahwa kondisi NPI termasuk faktor fundamental bagi nilai rupiah. []






Discussion about this post