Perhitungan BPS memakai pendekatan produksi. Hasilnya disebut PDB menurut lapangan usaha yang terdiri 17 sektor.
PRODUK Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp20.892 triliun pada tahun 2023 merupakan nilai tambah produksi dari jutaan jenis barang dan jasa. Badan Pusat Statistik membuat pengelompokkan dalam perhitungan dan penyajian hasilnya. Terdiri dari tujuh belas macam barang dan jasa, yang penamaannya disesuaikan dengan lapangan usaha atau sektor yang memproduksi.
Metode penghitungan demikian secara teknis disebut pendekatan produksi. Sajian hasilnya disebut PDB menurut lapangan usaha, yang kini terdiri dari 17 sektor atau lapangan usaha.
BPS merinci lagi beberapa sektor kedalam subsektor, yang berjumlah 53 subsektor. Sebenarnya BPS memiliki data yang lebih terinci, namun tidak selalu disajikan kepada publik luas.
PDB atas Dasar Harga Berlaku Indonesia pada tahun 2023 yang sebesar Rp20.892 triliun bisa dirinci dalam 17 sektor dimaksud. Di antaranya sebagai berikut:
- Sektor Pertanian (Rp2.618 triliun),
- Sektor Pertambangan (Rp2.198 triliun),
- Sektor Industri Pengolahan (Rp3.900 triliun),
- Sektor Informasi dan Komunikasi (Rp884 triliun),
- Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi (Rp869 triliun), dsb.
Rincian dalam hal subsektor, misalnya sektor pertanian yang mencakup 7 subsektor. Nilainya pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Tanaman Pangan (Rp472 triliun),
- Tanaman Hortikultura (Rp287 triliun),
- Tanaman Perkebunan (Rp811 triliun),
- Peternakan (Rp325 triliun),
- Jasa Pertanian dan Perburuan (Rp37 triliun),
- Kehutanan dan Penebangan Kayu (Rp130 triliun), dan
- Perikanan (Rp555 triliun).
Rincian data PDB menurut lapangan usaha yang dinyatakan sebagai persentase dari nilai PDB biasa dianggap sebagai struktur ekonomi. Distribusinya lima sektor yang berporsi terbesar adalah sebagai berikut: Industri Pengolahan (18,67%), Perdagangan (12,94%), Pertanian (12,53%), Pertambangan (10,52%), dan Konstruksi (9,92%).
Analisis struktur ekonomi atau struktur produksi lazimnya membandingkan struktur dari tahun ke tahun. Perubahan akan lebih tampak untuk kurun waktu yang lebih panjang. Misalnya perbandingan antara tahun 2010 dengan 2023.
Dalam hal lima sektor berporsi terbesar masih serupa antara tahun 2010 dan tahun 2023. Hanya terjadi sedikit perubahan urutan, yaitu sektor Pertanian yang menempati urutan kedua pada tahun 2010 digeser oleh sektor Perdagangan pada tahun 2023.
Akan tetapi jika dicermati lebih jauh, sebenarnya terjadi perubahan yang cukup signifikan terkait porsi sektor Industri Pengolahan. Dari semula berporsi 22,04% pada tahun 2010 turun menjadi 18,67% pada tahun 2023. Sektor Pertanian juga mengalami penurunan, dari 13,93% menjadi 12,53%.
Terdapat beberapa sektor yang mengalami kenaikan porsi cukup signifikan antara tahun 2010 dengan 2023. Kenaikan terbesar dialami oleh sektor Transportasi dan Pergudangan, dari 3,57% menjadi 5,89%. Kenaikan porsi juga dialami beberapa sektor, seperti: Informasi dan Komunikasi, Jasa Keuangan dan Asuransi, serta Jasa Perusahaan.
Perubahan penting yang mendasar sering butuh waktu dua dekade atau lebih. Analisis untuk kurun waktu yang lebih panjang, memerlukan pengolahan data yang lebih cermat karena BPS melakukan perubahan klasifikasi sejak tahun 2014 untuk data mulai tahun 2010.
Dalam seri data tahun sebelumnya hanya terdapat 9 sektor atau lapangan usaha. Sebagian sektor merupakan pengembangan dari yang dahulunya hanya subsektor. Namun ada pula yang merupakan kategori baru, serta perubahan cakupan dari sektor terdahulu.
Oleh karena perubahan klasifikasi berlaku “mundur”, maka PDB tahun 2010 memiliki dua jenis rincian, dan juga perubahan nilai akibat perubahan tahun dasar. Untuk analisis yang lebih presisi diperlukan “data mentah” dari Badan Pusat Statistik untuk penyesuaian perhitungan.
Sebagai catatan, harus dibedakan antara penurunan atau kenaikan porsi dengan perubahan nilai produksi. Hampir semua sektor mengalami peningkatan nilai produksi. Namun karena lajunya berbeda serta perkembangan harga yang berlainan, maka terjadi perubahan porsi. []
Discussion about this post