Tingkat pendidikan mulai dari dasar hingga tinggi mencatatkan angka pengangguran yang signifikan.
TINGKAT Pengangguran Terbuka (TPT) disajikan pula oleh Badan Pusat Statitik menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan. Antara lain: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Kejuruan (SMK), Akademi, dan Universitas.
TPT masing-masing dihitung dari persentase penganggur berpendidikan tersebut dari jumlah populasi kelompoknya. TPT tertinggi pada Agustus 2023 adalah mereka yang tamatan SMK yang mencapai 9,31%. Jumlah penganggur SMK mencapai 1.780.095 orang. Sedangkan populasi Angkatan Kerja berpendidikan itu sebanyak 19.114.358 orang.
TPT SMK memang selalu melampaui TPT umum atau keseluruhan. Hal ini menggambarkan banyak penduduk tamatan SMK tidak terserap dengan baik ke dalam pasar kerja Indonesia. Padahal, lulusan SMK diharapkan dapat langsung terjun dalam dunia kerja.
Sementara itu, banyak orang yang melanjutkan sekolah tinggi dengan harapan setelah lulus bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Akan tetapi lapangan pekerjaan yang terbuka untuk itupun masih belum sesuai dengan harapan.
TPT dengan pendidikan tertinggi tamat dari universitas, mulai dari Diploma IV, Strata Satu (S1) sampai dengan Strata Tiga (S3) mencapai 5,18% pada Agustus 2023. Jumlah penganggurannya mencapai 787.973 orang, sedangkan populasi angkatan kerja berpendidikan ini sebanyak 15.226.236 orang. Bahkan, TPT Universitas sempat melampaui TPT keseluruhan pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.
Sementara itu, TPT yang paling rendah adalah pendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 2,56% per Agustus 2023. Jumlah penganggurannya mencapai 1.353.697 orang, sedangkan populasi angkatan kerja berpendidikan ini sebanyak 52.848.334 orang.
Data tentang mereka yang berpendidikan dasar ini menggambarkan pula bahwa angkatan kerja berkategori ini mencapai 35,78% dari total angkatan kerja yang sebanyak 147,71 juta orang. Mereka bisa dikatakan “terpaksa bersedia bekerja” dengan kondisi pekerjaan yang buruk sekalipun.
TPT SMP tercatat hanya 4,78% atau lebih rendah dari TPT umum dan TPT pendidikan di atasnya. Jika pengertian berpendidikan dasar ditambahkan dengan yang berpendidikan SMP, maka jumlah angkatan kerja mencapai 78,94 juta orang. Artinya berporsi 53,44% atau lebih dari separuh total angkatan kerja per Agustus 2023. []
Discussion about this post