Badan Pusat Statistik pada saat ini mengklasifikasi rincian pengeluaran Produk Domestik Bruto menjadi tujuh kelompok.
PRODUK Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2023 sebesar Rp20.892 triliun merupakan nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi selama setahun. PDB biasa pula disebut sebagai output perekonomian nasional.
Secara teoritis, bisa ditelusuri ke mana perginya seluruh output tersebut. Dipergunakan untuk apa dan oleh siapa saja. Dalam pengertian sehari-hari dibeli oleh siapa saja, dengan catatan ada sebagian barang dan jasa yang dianggap dibeli oleh produsennya sendiri.
Dari sudut pandang pembeli atau yang memperoleh barang, nilai barang dan jasa yang dibayarnya merupakan pengeluaran. Dengan demikian, PDB bisa pula dilihat sebagai pengeluaran total atas output perekonomian dalam kurun waktu tertentu.
Pengeluaran itu dapat juga dilihat sebagai siapa yang menggunakan atau untuk apa digunakannya. BPS menyebut rincian PDB secara demikian disebut sebagai PDB menurut Pengeluaran atau PDB menurut penggunaan.
BPS pada saat ini mengklasifikasi rinciannya yang sering disebut sebagai komponen menjadi tujuh kelompok, yaitu: Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non-profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT), Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, Pembentukan Modal Tetap Bruto, Perubahan Inventori, Ekspor Barang dan Jasa, dikurangi Impor Barang dan Jasa.
Nilai pengeluaran konsumsi rumah tangga bernilai terbesar, mencapai Rp11.109 triliun pada tahun 2023. Porsinya atas total PDB sebesar 53,18% dari PDB.
Sebenarnya secara teknis, nilai itu dihitung dengan memakai metode prakiraan. Dilakukan dengan metodologi dan sumber data yang sudah baku. Ada manual perhitungan yang dipakai secara umum di banyak negara. BPS terutama memakai hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai data pokok.
Komponen pengeluaran konsumsi LNPRT pada tahun 2023 sebesar Rp260,73 triliun atau 1,25% dari PDB. LNPRT merupakan lembaga yang menyediakan barang dan jasa secara gratis bagi anggota atau rumah tangga, serta tidak dikontrol oleh pemerintah, di antaranya:
- Organisasi kemasyarakatan
- Organisasi profesi
- Perkumpulan kebudayaan dan hobi
- Lembaga swadaya masyarakat
- Lembaga keagamaan, dan
- Organisasi bantuan kemanusiaan
Komponen konsumsi pemerintah pada tahun 2023 sebesar Rp1.555,52 triliun atau 7,45% dari PDB. Mencakup pemerintah umum yang terdiri dari pemerintah pusat yang meliputi unit departemen, lembaga non-departemen dan lembaga pemerintah lainnya, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan daerah di bawahnya.
Cakupannya antara lain adalah: belanja pegawai, penyusutan barang-barang pemerintah, dan belanja barang yang mencakup juga belanja perjalanan, pemeliharaan, dan pengeluaran lain yang bersifat rutin.
Komponen Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTB) pada tahun 2023 sebesar Rp6.127,70 triliun atau 29,33% dari PDB. PMTB merupakan pengadaan, pembuatan dan pembelian barang-barang modal yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
Barang modal adalah peralatan yang digunakan untuk berproduksi dan biasanya mempunyai umur pakai satu tahun atau lebih. PMTB antara lain berbentuk: bangunan atau konstruksi, mesin-mesin dan alat-alat perlengkapan, alat angkutan, dan barang modal lainnya.
Komponen Inventori diartikan sebagai aset berupa barang dan jasa yang disimpan untuk kemudian dijual, digunakan dalam kegiatan produksi atau penggunaan lainnya di waktu mendatang. Jenisnya antara lain: bahan baku dan penolong, barang dalam penyelesaian, barang jadi, dan barang untuk dijual kembali. Yang dicatat dalam perhitungan PDB adalah nilai perubahannya dibanding setahun lalu yang pada tahun 2023 sebesar Rp248,60 triliun.
Komponen penggunaan berikutnya adalah ekspor-impor barang dan jasa yang nilai bersihnya pada tahun 2023 sebesar minus Rp455 triliun. Nilai ekspor sebesar Rp4.543 triliun dan nilai impor sebesar Rp4.088 triliun.
Komponen ini memperhitungkan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk Indonesia dengan penduduk negara lain. Di antaranya: ekspor dan impor barang, jasa pengangkutan, jasa asuransi, komunikasi, pariwisata, dan jasa lainnya.
Data yang digunakan diperoleh dari beberapa sumber yaitu Statistik Ekspor dan Impor BPS; Neraca Pembayaran baik dari Bank Indonesia maupun Dana Moneter Internasional; serta data dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Oleh karena alasan teknis, PDB Indonesia menurut penggunaan di Indonesia saat ini disajikan BPS dengan tambahan item yang disebut diskrepansi statistik. Nilainya pada tahun 2023 mencapai Rp1.135 triliun.
Diskrepansi statistik adalah semacam item lain-lain, yang tidak bisa digolongkan kepada kategori yang tersedia, yang terutama sekali berkenaan dengan perbedaan antara perhitungan pendekatan pengeluaran dengan pendekatan produksi. Padahal, yang paling diandalkan dan dijadikan patokan oleh BPS adalah perhitungan dengan pendekatan produksi. []
Discussion about this post