Perekonomian Indonesia Ditopang Pekerja Informal
Jumlah pekerja informal adalah sebanyak 82,67 juta orang atau 59,11% dari total pekerja di Indonesia.
Beranda » Pekerja Sektoral
Jumlah pekerja informal adalah sebanyak 82,67 juta orang atau 59,11% dari total pekerja di Indonesia.
Badan Pusat Statistik sejak tahun 2001 mengklasifikasikan pekerja di Indonesia menjadi 7 kategori atau status.
Jumlah pekerja sektor pertambangan dan penggalian sebesar 1,66 juta orang atau 1,19% dari total pekerja per Agustus 2023.
Sektor Industri Pengolahan mempekerjakan 19,34 juta orang atau 13,83% dari total pekerja per Agustus 2023.
Jumlah pekerja sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan mempekerjakan 39,45 juta orang atau 28,21% dari total pekerja per Agustus 2023.
Status pekerjaan merupakan jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha atau kegiatan ekonomi. Sejak tahun 2001 diklasifikasikan ...
Mereka yang bekerja dirinci menurut lapangan usaha atau sektor ekonomi oleh Badan Pusat Statistik. Pengelompokannya bersesuaian dengan rincian Produk Domestik ...
Penurunan tingkat kemiskinan selama era Jokowi gagal mencapai target yang ditetapkannya sendiri.
BacaBarisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.
Barisandata.co © 2024 hak cipta dilindungi undang-undang.