Laju penurunan jumlah pengangguran di Indonesia masih lambat. Pada tahun-tahun resesi seperti 1998 dan 2020 jumlah pengangguran meledak.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan bekerja sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit satu jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu.
Mereka yang bekerja tercatat sebanyak 139,85 juta orang pada Agustus 2023. Sedangkan mereka yang tidak bekerja disebut pengangguran, yang jumlahnya mencapai 7,86 juta orang. Persentasenya dari jumlah angkatan kerja sebesar 5,32%, yang disebut sebagai Tingkat Pengangguran Terbuka.
Penambahan kata terbuka untuk menegaskan kondisi yang sama sekali tidak bekerja. Karena akan dibedakan dengan istilah lain seperti setengah penganggur.
BPS menjelaskan lebih lanjut bahwa pengangguran terbuka terdiri dari: a. Mereka yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan; b. Mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha; c. Mereka yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan; d. Mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.
Data pengangguran paling banyak dipakai dalam narasi kebijakan otoritas ekonomi dan menjadi perbincangan publik secara luas. BPS pun sudah sejak lama menyelenggarakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang merupakan survei khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan, termasuk jumlah pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka.
Perkembangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia untuk kurun waktu yang panjang menunjukkan beberapa kecenderungan. TPT tampak cukup stabil di kisaran 2,7%–2,8% selama era tahun 1986–1993.
Kemudian cenderung meningkat pada beberapa tahun berikutnya, hingga mencapai kisaran 5,46% pada saat kriris tahun 1998. Jumlah pengangguran pun mencapai 5,05 juta orang, yang merupakan yang terbanyak selama dua dekade sebelumnya.
Pemulihan dari krisis ekonomi 1997/1998 dilihat dari perbaikan tingkat pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak berdampak langsung pada penurunan jumlah penganggur dan TPT. Keduanya masih cenderung meningkat hingga tahun 2005, dengan 11,90 juta orang penganggur dan TPT sebesar 11,24%.
Jumlah penganggur dan TPT baru mulai menurun perlahan sejak 2006, dengan sesekali mengalami kenaikan. Jumlah pengangguran tercatat stabil kisaran 7 juta orang selama 4 tahun pada 2016–2019. Sedangkan TPT terendah dialami pada 2019 yang sebesar 5,28%.
Fenomena tersebut kembali terjadi dalam skala lebih kecil, ketika ekonomi Indonesia mengalami resesi akibat pandemi. Jumlah pengangguran bertambah cukup signifikan, dari 7,05 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020. Sedangkan TPT meningkat dari 5,28% menjadi 7,07%.
Pada tahun 2021 sudah terjadi penurunan namun belum kembali pada tingkatan tahun 2019. Begitu pula pada tahun 2022 dan 2023. Jumlah penganggutan masih sebanyak 7,86 juta orang dan TPS sebesar 5,32% pada Agustus 2023.
Selama beberapa dekade terakhir sebelum pandemi tercatat laju penurunan TPT lebih cepat dibanding penurunan jumlah pengangguran. Hal itu disebabkan faktor laju pertumbuhan angkatan kerja yang meningkat tiap tahunnya. []
Discussion about this post