Pertumbuhan ekonomi adalah perubahan secara riil dalam hal jumlah barang dan jasa akhir yang diproduksi pada tahun tertentu dibandingkan tahun sebelumnya.
NILAI Produk Domestik Bruto sesuai harga pada tahun bersangkutan disebut PDB atas dasar harga berlaku, yang sebesar Rp20.892 triliun rupiah pada tahun 2023. Sedangkan PDB yang sudah disesuaikan dengan faktor perubahan harga disebut PDB atas dasar harga konstan, yang hanya sebesar Rp12.301 triliun.
Nilai PDB harga konstan pada tahun 2023 tersebut dibandingkan dengan tahun sebelumnya inilah yang dikenal sebagai angka pertumbuhan ekonomi tahun 2023. Data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk PDB harga konstan tahun 2022 adalah sebesar Rp11.710 triliun. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 sebesar 5,05% merupakan persentase perubahan antara keduanya.
Bisa dikatakan arti pertumbuhan ekonomi adalah perubahan secara riil dalam hal jumlah barang dan jasa akhir yang diproduksi pada tahun tertentu dibandingkan tahun sebelumnya. Terjadi tambahan sebesar angka pertumbuhan ekonomi, yang dianggap mencerminkan kinerja perekonomian selama setahun bersangkutan.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pernah dialami Indonesia pada era tahun 1970an sampai dengan pertengahan tahun 1990an. Secara rata-rata pada kurun tahun 1969–1997 tumbuh 6,7%. Bahkan, sempat mencapai 8,76% pada tahun 1977 dan 9,88% pada tahun 1980.
Namun pada masa lalu sempat pula mengalami tahun-tahun dengan pertumbuhan yang rendah. Seperti pada tahun 1982 yang hanya sebesar 2,25% dan 2,46% pada tahun 1985.
Ekonomi Indonesia selama dua dekade ini masih tumbuh atau produksi barang dan jasa akhir bertambah tiap tahun. Namun laju pertumbuhannya cenderung melambat. Selama era tahun 2005-2014 masih tumbuh rata-rata 5,72% per tahun. Sedangkan era tahun 2015–2023 hanya tumbuh rata-rata sebesar 4,13% per tahun.
Pertumbuhan ekonomi tidak selalu bernilai positif, pernah bernilai minus pada tahun 1998 dan tahun 2020. Pertumbuhan bernilai minus yang disebut kontraksi berarti jumlah produksi barang dan jasa akhir pada tahun itu berkurang atau menurun dari tahun sebelumnya. Dapat dimaknai berkurang pula apa yang dapat dikonsumsi serta pendapatan yang diperoleh masyarakat.
Perlu diingat bahwa pertumbuhan ekonomi dihitung dari suatu tahun atas tahun sebelumnya. Akibat kontraksi yang cukup besar pada tahun 1998, maka nilai basis perhitungan untuk tahun berikutnya menjadi sangat rendah. Dikenal sebagai low-base effect, artinya sedikit saja kenaikan pada tahun berikut akan tercatat sebagai tumbuh positif.
Ketika terjadi kontraksi sebesar minus 13,13% pada tahun 1998, maka pertumbuhan hanya sebesar 0,79% pada tahun 1999 terbilang sangat rendah. Bahkan tumbuh 4,92% pada tahun 2000 pun masih sangat rendah. Bisa dikatakan perlu sekitar 5 tahun untuk kembali pada tingkat produksi barang dan jasa tahun 1997.
Begitu pula ketika terjadi kontraksi pada tahun 2020 sebesar minus 2,07%. Pertumbuhan sebesar 3,67% pada tahun 2021 dan sebesar 5,31% pada tahun 2022 sebenarnya belum terlampau tinggi. Wajar jika pada tahun 2023 yang diklaim telah pulihnya perekonomian Indonesia, pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,05%. []
Discussion about this post